Monday, May 10, 2010

SUPERVISI PENDIDIKAN

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Pendidikan pada hakekatnya adalah sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Untuk menjadi output, dalam transformasi tersebut diperlukan suatu proses yang berlangsung secara benar, terjaga serta sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Pada pendidikan, untuk menjamin terjadinya proses yang benar tersebut, diperlukan pengawasan (supervisi). Supervisi ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada makalah ini akan dibahas tentang tujuan, fungsi, prinsip-prinsip, pendekatan dan teknik-teknik supervisi pendidikan.


PEMBAHASAN
Konsep supervisi pada awalnya dilaksanakan dalam bentuk ”inspeksi” atau memeriksa kinerja guru selama melaksanakan tugas mengajar. Melalui inspeksi ini tampilan guru dipantau sedemikian rupa oleh inspektur.
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis.

1. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervise pendidikan bukan menyodorkan suatu teori, tetapi menganjurkan sesuai kebutuhan dan untuk mengungkapkan beberapa karakteristik esensial teori. Supervise untuk meningkatkan situasi dan proses belajar mengajar berada dalam rangka tujuan pendidikan nasional dengan membantu guru-guru untuk lebih memahami peranan sekolah untuk mencapai tujuan dimaksud.
Adapun tujuan dari supervise pendidikan itu sendiri adalah;
a. meningkatkan mutu kinerja guru, meliputi:
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Membantu para guru dalam membimbing pengalaman belajar
c. meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
d. meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
e. meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
f. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
g. Membantu para guru membina reaksi mental atau moral para guru dalam rangka pertumbuhan pribadi jabatannya
Seluruh tujuan supervisi di atas harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak- Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis dan Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervisi

2. Fungsi Supervisi Pendidikan
Mengacu pada tujuan supervise pengajaran yaitu memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa. Maka perlu diketahui fungsi supervise pendidikan, yaitu;
1. Fungsi meningkatkan mutu pembelajaran ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi membina dan memimpin
4. mengkoordinir semua usaha sekolah
5. menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
6. memberikan fasilitas dan penilaian terus-menerus,
7. menganalisa situasi belajar mengajar,
8. memberikan pengetahuan kepada setiap anggota, mengintegrasikan tujuan pendidikan, dan
membantu meningkatkan kemampuan mengajar

3. Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Supervisi dilaksanakan secara demokratis yang berarti menghargai harkat dan martabat manusia sebagai individu maupun kelompok. Supervisi juga dilaksanakan secara konstruktif dan kreatif yaitu mendorong inisiatif untuk ikut aktif menciptakan suasana kondusif yang dapat membangkitkan suasana kreatifitas. Supervisi haruslah menunjukkan profesionalitas bukan atas hubungan pribadi.
Prinsip dari supervisi pendidikan itu sendiri ialah;
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

4. Pendekatan Supervisi Pendidikan
Untuk memperoleh pengajaran yang baik, perlu ada system supervisi yang efektif. Supervisi merupakan bantuan yang diberikan pada guru dengan menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan situasi dan keadaannya dalam rangka pembinaan di bidang pengembangan, pengajaran, staf, dan kurikulum.
Berbagai pendekatan supervisi pendidikan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut;
a. pendekatan humanistik
Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai sebagai alat semata- mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan tidak sama dengan masukan sistem lain yang bersifat kebendaan.
b. pendekatan kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi di dasarkan atas asumsi bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Guru tidak memenuhi kompetensi itu dianggap tidak akan produktif. Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasai kompetensi yang dituntut dalam mengajar.
c. Pendekatan klinis
Asumsi dasar pendekatan ini adalah proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru tersebut. Belajar bersifat individual. Oleh karena itu, proses sosialisasi harus dilakukan dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini mengkombinasikan target yang tersruktur dan pengembangan pribadi.
d. pendekatan professional.
Menunjuk pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara profesional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru itu adalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal – hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang bersifat administratif.

5. Teknik-Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam melaksanakan supervisi pengajaran kepala sekolah dan pengawas sekolah memerlukan teknik-teknik yang jitu dan efektif agar kegiatan supervisi mampu mencapai tujuan yang diharapkan dan mampu meningkatkan kualitas mengajar guru. Teknik supervisi yang digunakan akan selalu memperhatikan dan terkait dengan banyaknya guru dan variasi mata pelajaran yang menjadi tanggungjawab guru yang dibimbing.
Teknik supervisi pendidikan yang diterapkan di sekolah sangat ditentukan oleh model dan pendekatan yang digunakan. Teknik-teknik tersebut ialah;
a. Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.

b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi.

KESIMPULAN
Kebijakan pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di barisan terdepan yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan. Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran.
Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat. Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai informatory (pemberi informasi), organisator, motivator, director, inisiator (pemrakarsa inisiatif), transmitter (penerus), fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu mengembangkan kompetensinya. Mewujudkan kondisi ideal di mana kemampuan professional guru dapat diimplementasikan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, bukan merupakan hal yang mudah. Hal tersebut lantaran aktualisasi kemampuan guru tergantung pada berbagai komponen system pendidikan yang saling berkolaborasi.
Oleh karena itu, keterkaitan berbagai komponen pendidikan sangat menentukan implementasi kemampuan guru agar mampu mengelola pembelajaran yang efektif, selaras dengan paradigma pembelajaran yang direkomendasiklan Unesco, "belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be)".

DAFTAR PUSTAKA

http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan.html

http://jeperis.wordpress.com/2010/04/21/metode-dan-teknik-supervisi-pendidikan/

http://yulianti200784.blogspot.com/2009/06/teknik-dan-pendekatan-supervisi.html

http://www.psb-psma.org/content/blog/pentingnya-supervisi-pendidikan

Diktat PROFESI KEPENDIDIKAN, UNIMED.

No comments:

Post a Comment