I. PENDAHULUAN
Makalah ini akan membahas mengenai upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang pernah dilakukan, bagaimana bentuk-bentuknya, dan akhir keberhasilannya. Tentu saja harus diakui bahwa makalah ini bukan hasil dari studi yang mendetail mengenai keberhasilan atau kegagalan dari suatu bentuk upaya pengentasan kemiskinan yang pernah dilakukan, tetapi makalah ini lebih berisi pikiran kasar yang coba dikemukakan berkaitan dengan kenyataan bahwa sampai saat ini bagaimanapun masalah kemiskinan belum bisa diatasi.
Kemiskinan adalah suatu fakta yang dapat kita temui dengan mudah di sekitar kita. Tidak perlu kita mengadakan suatu penelitian yang serius dan mendetail untuk dapat menggambarkan apa itu kemiskinan. Di Indonesia sekarang ini, kemiskinan dan orang-orang miskin menjadi pemandangan yang paling dominan sejauh mata kita memandang. Apabila penulis berjalan di sekitar wilayah lingkungan tempat tinggal penulis, yaitu daerah Kelurahan Sei Agul, maka dengan mudah penulis dapat menangkap realitas kemiskinan di sepanjang jalan yang hanya memakan waktu lebih kurang 20 sampai 30 menit.
Ketika berjalan ke daerah perempatan lampu merah daerah Glugur Kota, maka kita sudah disuguhi dengan nyanyian dari para pengamen jalanan dan makanan kecil oleh para pedagang asongan. Selain itu, juga akan terdapat pula para pengemis dan gelandangan yang beraksi meminta belas kasihan berupa uang receh saat lampu merah kepada pengendara sepeda motor, mobil maupun angkutan kota. Di daerah persimpangan Sekata juga banyak tukang becak yang sedang menunggu penumpang yang turun dari angkutan kota. Begitu memasuki daerah Sekata maka dapat kita temukan para pemulung yang akan mencari barang-barang bekas ke perumahan penduduk sekitar dan ada pula yang akan menyusuri sungai sampai batas yang tertentu untuk memungut barang bekas yang hanyut terbawa arus sungai.
Semua kenyataan ini kemudian menyadarkan kita bahwa ternyata ada banyak sekali orang miskin yang ada di daerah sekitar kita. Kemiskinan bukan lagi suatu konsep/istilah abstrak yang kita dengar dalam siaran-siaran televise yang kenyataan kongkretnya tidak pernah kita lihat, tetapi kemiskinan kemudaian tiba-tiba menjadi realitas pahit yang seketika itu berada di hadapan kita. Kemiskinan itu kita tangkap sebagai kepahitan yang riel dalam diri orang-orang miskin seperti; para pengamen, pedagang asongan dan kaki lima, para tukang becak dan orang-orang yang kita jumpai di sepanjang perjalanan 20 sampai 30 menit itu.
Pengamatan selama lebih kurang 20 sampai 30 menit tersebut sudah memberikan gambaran yang begitu besar mengenai realitas kemiskinan di sekitar lingkungan penulis. Dan apabila penulis melakukan pengamatan yang seksama dan teliti dalam jangka waktu yang panjang dan terus-menerus, tentu akan menangkap realitas kemiskinan yang jauh lebih besar lagi.
Kemiskinan bukanlah realitas yang sederhana yang bisa diatasi dengan cara-cara mudah dan sederhana pula. Namun demikian, kita semua optimis bahwa kemiskinan bukan pula suatu masalah yang tidak bisa diatasi sama sekali.
Upaya untuk mengatasi kemiskinan sudah dilakukan oleh banyak pihak yang dapat dikategorikan memiliki perekonomian yang tinggi. Salah satu contohnya adalah saudara kandung dari penulis dan beberapa pemuda-pemudi yang bertempat tinggal di sekitar rumah penulis, mendapatkan pekerjaan dari orang yang juga bertempat tinggal di sekitar rumah penulis, yang merupakan pemilik usaha dagang perikanan yang berdomisili di daerah Belawan. Banyak dari penduduk Indonesia yang sangat mudah jatuh ke dalam jurang kemiskinan oleh fakta-fakta seperti; sakit dan kemudian tidak bisa bekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), bencana alam dan lainnya.
II. PEMBAHASAN
Definisi menurut ilmu sosial
Ilmu-ilmu sosial membedakan antara kemiskinan mutlak dan kemiskinan relatif, tetapi pada umumnya kedua hal ini saling berkaitan. Yang dimaksud dengan kemiskinan mutlak adalah suatu keadaan dimana kebutuhan-kebutuhan pokok yang primer seperti pangan, sandang, papan, kesehatan (air bersih, sanitasi), kerja yang layak dan pendidikan dasar tak terpenuhi, apalagi kebutuhan-kebutuhan sekunder seperti misalnya partisipasi, rekreasi atau lingkungan hidup yang menyenangkan. Kemiskinan mutlak ini merupakan keadaan kekurangan secara fisik yang dalam bentuk ekstrimnya bisa menimbulkan kematian. Kekurangan pangan dapat menyebabkan kelaparan yang akhirnya menimbulkan penyakit busung lapar misalnya dan akhirnya membawa orang miskin itu kepada kematian. Hal yang sama bisa terjadi jika orang tidak punya sandang atau papan yang cukup dan memadai untuk menunjang kehidupannya. Kemiskinan mutlak ini menyebabkan orang tidak bisa tumbuh dan mengembangkan seluruh potensinya secara maksimal. Misalnya saja seorang pengamen yang sering kali saya temui dalam perjalanan 20 sampai 30 menit dalam perjalanan menuju kampus, ada cukup banyak dari para pengamen itu yang suaranya memang sungguh bagus daripada teman saya yang tamatan dari Sekolah Menengah Musik.
Saya berpikir, kalau mereka memiliki cukup uang untuk melatih suara mereka dalam sekolah-sekolah musik yang berkualitas, mungkin mereka akan menjadi penyanyi bagus dan terkenal. Tetapi kenyataannya mereka tidak memiliki uang sebagai sarana untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya itu, sehingga ia hanya mentok sebagai pengamen jalanan saja.
Hal yang sama juga bisa terjadi pada potensi-potensi lain dari seorang anak manusia yang miskin. Bakat seni, otak yang brilian, kemampuan motorik yang baik dan laiinnya hanya menjadi potensi terpendam yang selamanya terpendam. Potensi-potensi yang diakruniakan oleh Tuhan untuk membekali kehidupannya tidak bisa ia gunakan sampai ia kembali lagi kepada-Nya dalam kematian. Saya membayangkan betapa maju dan indahnya dunia ini seandainya semua manusia dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada di dalam diri mereka. Selain itu, kemiskinan mutlak juga membuat seseorang tidak dapat menggapai cita-citanya. Saya percaya bahwa tidak ada satu orang pun di dunia ini yang tidak mempunyai cita-cita dan mimpi.
Sedangkan yang kedua, kemiskinan relatif menyangkut pembagian pendapatan nasional dan berarti ada perbedaan yang mencolok antara berbagai lapisan atau kelas dalam masyarakat. Jadi, kemiskinan relatif harus diatasi, karena kemiskinan relatif biasanya berkaitan dengan masalah ketidakadilan dan ketidakmerataan pendapatan nasional. Dalam konteks Indonesia secara khusus, kebanyakan orang yang miskin relatif biasanya juga miskin mutlak. Oleh sebab itu, masalah yang paling urgen untuk dipikirkan dan diatasi dalam konteks Indonesia adalah kemiskinan mutlak.
Analisis penyebab kemiskinan
Apakah kemiskinan suatu takdir? Kalau memang kemiskinan adalah suatu takdir, berarti memang sudah ketetapan Allah SWT bahwa di dunia ini harus ada orang yang miskin, maka penyebab kemiskinan adalah jelas, Allah! Dan kalau sudah demikian tidak ada usaha apa pun yang bisa kita lakukan untuk menyingkirkan kemiskinan dari kehidupan manusia karena memang Allah menghendaki keberadaannya. Dan seluruh usaha manusia untuk mengentaskan orang-orang miskin dari keadaannya yang miskin itu akan sia-sia.
Biasanya ada dua faktor (pendekatan) yang dipakai untuk memahami penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu faktor individual dan faktor struktural. Yang dimaksud sebagai faktor individual adalah bahwa kemiskinan seseorang tidak lain disebabkan oleh orang itu sendiri, misalnya saja kemalasan dan kebodohan. Dibandingkan dengan orang jepang atau orang Barat, orang Indonesia dinilai lebih santai (malas) dalam bekerja. Itulah sebabnya Negara-negara barat dan Jepang jauh lebih kaya dan maju, sedangkan Indonesia tetap menjadi Negara yang miskin dan tertinggal.
Kalau kita kembali melihat para pedagang asongan dalam perjalanan 20 sampai 30 menit di atas, sebagian dari mereka ternyata tidak bisa digolongkan sebagai orang-orang yang malas dan kurang bekerja keras.
Mereka memiliki jam kerja yang jauh lebih panjang daripada pekerja formal, dan kalau melihat bagaimana mereka selalu mengejar dan turun-naik dari satu angkutan kota ke angkutan kota lainnya, mereka bukanlah termasuk orang yang bekerja dengan setengah hati. Sehingga pertanyaannya kemudian adalah “mengapa orang yang begitu rajin dan sungguh-sungguh dalam bekerja tetap saja menjadi orang yang miskin?” Tampaknya faktor kemalasan tidak bisa menjadi jawaban lagi di sini. Oleh sebab itu, kita harus mulai mencari faktor-faktor penyebab lainnya.
Lalu kita menemukan kebodohan. Ternyata orang itu tidak berpendidikan sehingga ia tidak bisa mengembangkan usahanya. Lalu kita bertanya mengapa orang itu tidak berpendidikan? Mengapa dia tidak sekolah? Mengapa biaya sekolah mahal? Dan mengapa sekolah A seakan-akan hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan A saja, karena anak-anak dari golongan B walaupun pintar tetap tidak bisa masuk ke sana? Kalau kita sudah sampai pada pertanyaan-pertanyaan seperti ini, maka kita merasa bahwa pendekatan individual ternyata sama sekali tidak memadai untuk menerangkan penyebab kemiskinan. Oleh karena iu, pendekatan struktural akan sangat menarik perhatian kita.
Dalam pendekatan struktural, penyebab kemiskinan terutama disebabkan oleh struktur masyarakat dan Negara, yaitu meliputi masalah sosial, budaya dan politik. Seringkali struktur masyarakat kita terbentuk sebagai suatu struktur yang menguntungkan sedikit orang tetapi merugikan banyak orang lainnya. Ini adalah suatu struktur yang tidak adil di Indonesia khususnya, struktur yang tidak adil ini atau bisa kita sebut sebagai ketidakadilan sosial yang berdiri hamper di semua lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sehingga ketidakadilan itu bagaikan udara yang mau tidak mau harus kita hirup setiap hari. Dari perspektif ini kita bisa memahami mengapa pedagang asongan itu tidak dapat keluar dari kemiskinannya.
Ternyata ketidakmampuannya dalam mengembangkan usahanya bukanlah semata-mata karena kesalahannya sendiri karena ia bodoh dan tak berpendidikan. Tetapi jauh lebih dalam dari itu, yang sebenarnya menyebabkan ia tidak berpendidikan dan bodoh adalah struktur masyarakat yang tidak adil dan pemerintah yang tidak peduli. Seharusnya masalah pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah, tidak memiliki uang bukan alasan bagi seseorang tidak bisa menikmati pendidikan. Perintah seharusnya menciptakan suatu sistem pendidikan yang memungkinkan orang yang paling miskin pun bisa menikmati pendidikan sampai ke jenjang yang paling tinggi. Bukannya malah melanggengkang diskriminasi yang membatasi kaum miskin untuk menikmati pendidikan yang sangat dibutuhkan dan diinginkan.
Kembali pada pedagang asongan tadi, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kemiskinan ternyata tidak semata-mata disebabkan oleh faktor individual melainkan terutama sebenarnya oleh faktor struktural. Dan faktor struktural ini begitu besar mengambil peran dalam penciptaan kemiskinan, karena ia meliputi semua orang yang ada di dalamnya. Faktor ini berada di luar diri individu sehingga dalam banyak hal tida bisa dikendalikan oleh individu tersebut, tetapi sangat mempengaruhi individu tersebut.
Jadi, apa itu kemiskinan dan bagaimana mengatasinya?
“Apa itu kemiskinan?” adalah sangat penting untuk kita jawab, karena dari jawaban kita itulah kemudian kita dapat merumuskan metode-metode dan program-program untuk mengatasinya. Jawaban kita terhadap pertanyaan itu merupakan identifikasi kita terhadap persoalan dan esensi kemiskinan, yang mana hal itu akan menjadi penentu tepat tidaknya program dan metode yang kita pakai untuk mengatasinya. Apa itu kemiskinan? Ada dua pandangan yang saat ini dianut oleh para pecinta keadilan yang memperjuangkan penghapusan kemiskinan, yaitu yang pertama pemahaman kemiskinan sebagai kekurangan dan yang kedua pemahaman kemiskinan sebagai keterbatasan.
Kemiskinan sebagai kekurangan adalah suatu pemahaman yang memandang orang miskin adalah orang yang sepenuhnya memiliki berbagai kekurangan. Dalam pemahaman ini, letak kemiskinan tukang becak adalah terletak pada ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan papan bagi keluarganya. Demikian juga dilihat kemiskinan para pedagang asongan, pengamen, dan pengemis yang kita bicarakan di atas. Pemahaman mengenai kemiskinan yang seperti ini akan memunculkan program pengentasan kemiskinan yang hanya berorientasi pada membantu orang-orang miskin tersebut dalam memenuhi kekurangan-kekurangan mereka. Salah satu program pengentasan kemiskinan yang pernah dilakukan oleh Kepala Lingkungan Sei Agul adalah dengan cara memberikan bantuan sembako kepada warga yang dikatakan berada pada ekonomi lemah.
“Kemiskinan dalam pengertian konvensional pada umumnya (income) komunitas yang berada di bawah satu garis kemiskinan tertentu. Oleh karena itu, sering sekali upaya pengentasan kemiskinan hanya bertumpu pada upaya peningkata pendapatan komunitas tersebut. pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan permasalahan kemiskinan dari segi pendapatan saja tidak mampu memecahkan permasalahan komunitas. Karena permasalahan kemiskinan komunitas bukan hanya masalah ekonomi namun meliputi berbagai masalah lainnya. Kemiskinan dalam berbagai bidang ini disebut dengan “kemiskinan plural.”
Pemahaman yang kedua adalah kemiskinan sebagai keterbatasan. Dalam pemahaman ini kemiskinan dilihat sebagai halangan, rintangan, atau penindasan yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan atau bergerak dengan leluasa mencapai apa yang ia inginkan. Kemiskinan adalah pengalaman ketidakberdayaan dan ketergantungan.
Seperti yang telah dicontohkan dalam pokok kemiskinan mutlak, kemiskinan menyebakan seseorang tidak bisa mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya atau menggapai cita-citanya. Kemiskinan benar-benar berupa batu besar yang menghalangi langkah maju seseorang. Kemiskinan seperti ini terutama berada dalam bentuk struktur yang tidak adil. Ketidaberdayaan dan ketergantungan dengan sistem dan struktur yang tidak adil itu membuat kita selalu dirugikan (paling tidak kita tidak mendapat keuntungan seperti yang bisa didapat oleh orang-orang yang diuntungkan oleh sistem yang tidak adil itu) dalam setiap apa yang kita usahakan. Namun demikian kita tidak bisa melawan atau bertindak seakan-akan struktur itu tidak ada. Tidak ada ruang yang tidak ditempatinya, tidak ada tempat dimana kita bisa benar-benar bebas dari pengaruh dari kekuasaannya. Mau tidak mau kita harus hidup dan melakukan segala aktifitas kita di bawah pengaruh struktur tersebut. karena struktur itu ternyata tidak menguntungkan kita dan bahkan cenderung selalu menghalangi kita untuk maju, maka struktur itu sendiri bagi orang-orang miskin yang dirugikan adalah suatu keterbatasan. Dalam struktur ini orang-orang miskin tidak mempunyai akses/jalan pintas menuju tempat lebih tinggi karena jalan yang disediakan oleh struktur itu sangat sulit, berat dan terjal, kalau bisa dikatakan bahwa jalan-jalan itu sebenarnya memang dibuat buntu sama sekali.
Usaha pengentasan kemiskinan telah dilakukan dengan pembagian sembako, BLT (Bantuan Langsung Tunai), perubahan berbagai peraturan yang tidak berpihak kepada orang miskin, dan juga program-program peningkatan pendidikan seperti peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan fasilitas pendidikan dan beasiswa. Bahkan lebih dari itu mengenai masalah pendidikan pemerintah telah menetapkan wajib belajar enam tahun yang kemudian ditingkatkan lagi menjadi wajib belajar sembilan tahun.
Sampai di sini pertanyaan yang sudah muncul dalam pendahuluan muncul kembali; mengapa semua usaha itu sepertinya belum berbuah apa-apa? Mengapa di Indonesia masih sangat banyak orang yang hidup dalam kemiskinan? Masalahnya ada pada skala prioritas. Saat ini usaha-usaha pengentasan kemiskinan dilakukan dengan banyak macam cara dan program tetapi semuanya tidak maksimal.
Selain itu, program-program yang dibuat kebanyakan lebih bersifat sementara dan tidak berorientasi pada usaha pemutusan lingkaran setan kemiskinan.
Thursday, March 25, 2010
BANGSA, NEGARA, DAN HUBUNGANNYA DENGAN TATA MASYARAKAT DAN HUKUM
1. BANGSA DAN NEGARA
a. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa (nation) adalah suatu kelompok sosial yang menganut ideologi, kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat yang sama, dan adanya unsur-unsur homogen tertentu yang mempersatukan kelompok-kelompok di dalam masyarakat bangsa itu.
Selanjutnya Ben Anderson merumuskan pengertian secara unik. Menurut pengamatannya, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Komunitas politik adalah sekelompok masyarakat yang hidup bersama berdasarkan sistem nilai tertentu di dalam suatu wilayah tertentu di bawah pimpinan suatu pemerintahan yang sah. Dasar suatu komunitas politik adalah suatu sistem nilai yang mampu menumbuhkan identitas bersama dan dapat menciptakan solidaritas antara anggota-anggotanya. Ada tiga unsur yang terkandung dalam identitas bersama tersebut, yaitu nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol.
Sedangkan negara dapat diartikan sebagai suatu organisasi publik dalam skala besar dengan karakteristik yang khas yang memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan publik yang memiliki daya pengaruh ke seluruh masyarakatnya.
Berikut ini adalah pengertian negara dari berbagai pakar.
1. Menurut Bluntschli
Negara adalah suatu diri rakyat dalam suatu organisasi politik di suatu daerah tertentu.
2. Menurut Leon Duguit
Negara adalah kekuasaan orang-orang yang kuat, yang memerintah orang-orang yang lemah, dan kekuasaaan orang-orang yang kuat tersebut, diperoleh karena faktor-faktor politik.
3. Menrut Por. Longmann
Negara adalah gabungan antara suatu organisasi kekuasaan (yang penuh kewibawaan).
4. Menurut Roger H. Saltau
Negara adalah alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
5. Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoliti dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
6. Menurut Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintah yang sama.
b. Proses Pembentukan Bangsa dan Negara
Beberapa macam teori terbentuknya negara yang lain (teori kontrak sosial/social contract), yaitu:
Teori Perjanjian : teori ini menganggap bahwa suatu negara itu terbentuk berdasarkan perjanjian bersama, baik antara orang-orang yang sepakat mendirikan suatu negara maupun antara orang-orang yang menjajah dengan yang dijajah.
Teori Kenyataan : teori ini menganggap bahwa memang sudah kenyataannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang dipenuhi, sehingga negara itu dapat timbul.
Teori Ketuhanan : teori ini menganggap bahwa memang sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa negara itu timbul.
Teori Penaklukan : menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia menundukkan rombongan manusia yang lain, sehingga dengan demikian negara didirikan berdasarkan pemberontakan, proklamasi, peleburan, atau penguasaan.
Teori Kekuatan : menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia yang mengalahkan rombongan manusia lain. Rombongan manusia yang lebih kuat ini kemudian membuat hukum.
Teori Organis : teori ini menganggap bahwa negara itu sebagai manusia. Pemerintah dianggap sebagai tulang, undang-undang dianggap sebagai saraf, kepala negara dianggap sebagai kepala, dan masyarakat dianggap sebagai daging. Dengan demikian negara itu lahir, tumbuh, berkembang, dan akhirnya mati.
Teori Alamiah : teori ini mengaggap bahwa negara itu adalah ciptaan alam yang sudah terbentuk, tumbuh, dan berkembang secara alami. Kemudian karena manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.
Teori Historis : teori ini menganggap bahwa negara itu lembaga-lembaga sosial yang kenegaraannya tidak dibuat dengan sengaja, tetapi tumbuh secara evolusioner, sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan situasi dan kondisi ruang dan waktu manusia. Oleh karenanya, lembaga-lembaga sosial kenegaraan itu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi dari lingkungan setempat tersebut, waktu dan tuntutan zaman. Sehingga secara historis berkembang menjadi negara-negara sebagaimana yang kita lihat seperti sekarang ini.
c. Bentuk Negara
Berikut ini adalah macam-macam bentuk dari negara :
1. Negara Kerajaan
Negara Kerajaan, kepala negaranya dijabat secara turun-temurun, dengan gelar berbagai jenis. Misalnya kaisar, ratu, raja, sultan, maharani, syah, atau lain-lain sesuai dengan budaya negara tersebut.
Sebagai contoh kita lihat Kerajaan Inggris dan Kerajaan Jepang, negara ini begitu maju dan kuno disaat teknologi mereka yang semakin canggih mengikuti perkembangan zaman, mereka tetap mempertahankan tradisional budayanya.
2. Negara Republik
Negara Republik adalah suatu negara yang kepala negaranya dijabat oleh seorang Presiden.
d. Syarat-syarat Negara
Ada empat syarat pokok terbentuknya suatu negara, yaitu sebagai berikut:
1. Adanya pemerintahan
Pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari, yang menjalankan kepentingan-kepentingan bersama. Pemerintah melaksanakan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan bersama.
2. Adanya wilayah
Wilayah dalam sebuah negara merupakan unsur (syarat) yang harus ada, karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas. Secara mendasar, wilayah dalam sebuah negara biasanya mencakup:
• Daratan (wilayah darat) ; dibatasi oleh wilayah darat dan atau laut (perairan) negara lain.
Perbatasan antar dua negara, dapat berupa ;
o Perbatasan alam ; seperti sungai, danau, pegunungan atau lembah.
o Perbatasan buatan ; seperti pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok.
o Perbatasan menurut Ilmu Pasti, yakni dengan menggunakan ukuran Garis Lintang atau Bujur pada peta bumi.
• Perairan (wilayah laut/perairan) ; yang menjadi bagian atau termasuk wilayah suatu negara disebut perairan atau laut teritorial dari negara yang bersangkutan.
• Udara (wilayah udara) ; berada di atas wilayah darat (daratan) dan wilayah laut (perairan) teritorial suatu negara merupakan bagian dari wilayah udara sebuah negara.
3. Adanya warga negara (rakyat atau masyarakat)
Rakyat dalam konteks ini diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
4. Adanya pengakuan Kedaulatan oleh Negara Lain
Kedaulatan adalah hak supremasi wewenang secara merdeka dan bebas dari dominasi negara lain. Ini berarti, negara itu memperoleh pengakuan secara internasional.
e. Sistem Pemerintahan
Berbagai macam sistem pemerintahan, adalah sebagai berikut;
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Menurut S.L. Witman dan J.J. Wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sistem parlementer yaitu sebagai berikut:
a. sistem parlementer berdasarkan atas prinsip-prinsip pembagian kekuasaan.
b. Terjadi tanggung jawab berbalas-balasan antara eksekutif dan legislatif.
c. Terjadi pertanggungjawaban bersama (timbal balik) antara PM (Perdana Menteri) dengan kabinetnya (dewan menteri-menteri).
2. Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, pertanggungjawaban para menteri kepala departemen negara ditujukan kepada presiden.
Menurut S.L. Witman dan J.J. Wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sistem presidensial, yaitu sebagai berikut:
a) Sistem presidensial berdasarkan atas prinsip-prinsip pemisahan kekuasaaan,
b) Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen, dan juga tidak harus berhenti sewaktu kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
c) Dalam hal ini tidak ada tanggung jawab yang berbalasan antara presiden dan kabinetnya, karena pada akhirnya seluruh tanggung jawab sama sekali tertuju kepada presiden (sebagai kepala pemerintahan).
d) Presiden dipilih langsung oleh para pemilih.
3. Sistem Pemerintahan Campuran
Dalam sistem pemerintahan campuran ini diusahakan mencari hal-hal yang terbaik dari sistem parlementer dan presidensial.
4. Sistem Pemerintahan Proletariat
Dalam sistem pemerintahan proletariat ini usaha pertama sebenarnya juga ditujukan untuk kemakmuran rakyat banyak (kaum proletariat), tetapi karena rakyat banyak dihimpun dalam organisasi kepartaian (buruh, tani, pemuda, wanita) maka akhirnya menjadi dominasi partai tunggal yang mutlak, dan partai tunggal tersebut adalah komunis.
2. HUBUNGAN ANTARA TATA MASYARAKAT, NEGARA, DAN HUKUM
a. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Aristoteles mengatakan bahwa manusia itu ”Zoon Politicon”: artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial, pada dasarnya ingin selalu berkumpul dengan sesamanya. Manusia sebagai makhluk individu memang mempunyai kehidupan jiwa sendiri, namun sebagai makhluk sosial tidak mungkin memisahkan diri secara total dari masyarakat. Karena sejak lahir, hidup, dan berkembang, sampai meninggal dunia, selalu berada di dalam masyarakat. Dalam arti kata membutuhkan pertolongan manusia lainnya.
Tujuan manusia hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya tersebut menunjukkan bahwa di antara sesama anggota masyarakat terjadi hubungan atau kontak dalam rangka mencapai dan melindungi kepentingannya.
Ada empat kaidah sosial yang menjadi pedoman manusia untuk berperilaku dalam masyarakat. Pertama, kaidah agama atau kaidah kepercayaan yaitu kaidah sosial yang asalnya dari Tuhan dan berisikan larangan-larangan, perintah-perintah, dan anjuran-anjuran.
Kedua, kaidah kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan perbuatan mana yang buruk. Oleh karenanya kaidah kesusilaan bergantung pada tiap pribadi manusia. Manusia itu berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya. Kaidah kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri.
Ketiga, kaidah kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan dalam masyarakat tertentu. Kaidah kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kebiasaan, atau pula kaidah sopan santun, tata krama atau adat.
Keempat, kaidah hukum adalah peraturan yang dibuat atau yang dipositifkan secara resmi oleh penguasa masyarakat atau negara, dan berlakunya peraturan tersebut, dapat dipaksakan oleh aparat masyarakat atau aparat negara. Kaidah hukum tidak mempersoalkan apakah sikap batin seseorang itu baik atau buruk.
b. Hubungan antara Masyarakat, Negara, dan Hukum
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial yang hidup di masyarakat, selalu mengadakan kontak sosial dengan sesamanya dan tidak dapat berbuat menurut kehendaknya, karena sikap dan tingkah lakunya dibatasi oleh ketentuan-ketentuan.
Menurut buku Carlton Clymer Rodee dijelaskan bahwa hukum dipandang oleh para filosof politik dan filosof hukum sebagai ”the hallmark”, hal yang sangat diperlukan oleh negara untuk mengatur tata kehidupan melalui aturan-aturan yang bersifat mengikat atau yang dapat dipaksakan pemanfaatannya.
Dari segi ilmu politik, hukum diartikan sebagai proses-proses, azas-azas, patokan-patokan, dan aturan-aturan yang menentukan pola-pola hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lembaga, antara yang berkewenangan mengatur dan memerintah dengan yang diatur dan diperintah, dan untuk menanggulangi serta menyelesaikan soal-soal perbedaan kepentingan antara manusia-manusia dan lembaga-lembaga dalam suatu pengelompokan masyarakat yang terpadu.
c. Hubungan antara Hukum dan Negara
Menurut konferensi Montevidec 1933, menentukan bahwa negara sebagai subjek hukum internasional harus memiliki kualifikasi-kualifikasi. Yaitu penduduk yang tetap, wilayah tertentu, pemerintah, dan kemampuan mengadakan perjanjian dengan negara lain. Artinya dianggap cakap untuk mengadakan perbuatan hukum, misalnya saja mengadakan perjanjian-perjanjian dengan negara yang berdaulat lainnya.
Jadi, kedaulatan yang sempurna tidak hanya memandang negara secara de facto saja, karena mungkin saja negara itu dalam kenyataannya ada, tetapi tidak mendapat pengakuan dari negara-negara lainnya.
Negara dan hukum sebenarnya saling berpengaruh. Menurut teori kedaulatan negara, negaralah yang dianggap sebagai sumber dari segala kekuasaan dalam wilayah suatu negara.
d. Hubungan antara Negara, Hakikat Kekuasaan, dan Warga Negara
Perwujudan kedaulatan internal suatu bangsa secara jelas dapat dilihat dengan adanya hak atau monopoli di bidang hukum. Dengan monopoli hukum dimaksudkan bahwa negara memiliki hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi yang telah ada atau yang telah ditetapkan.
Adapun sifat-sifat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Sifat menentukan, maksud sifat ini adalah hanya negara yang dapat menentukan bahwa semua orang yang berada dalam negara itu adalah warga negaranya,
b. Sifat menetapkan, maksudnya adalah hanya negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat dan memaksa terhadap para warga negaranya dalam batas daerahnya.
c. Sifat menuntut, maksudnya adalah hanya negara yang dapat menuntut terhadap orang-orang yang berada di dalam wilayahnya untuk melakukan sesuatu, membayar pajak atau melaksanakan milisi demi kepentingan pembelaan negara.
d. Kekuasaan negara merupakan kekuasaan tertinggi daerah teritorialnya dan kekuasaan tersebut dapat mengatasi semua kekuasaan organisasi-organisasi masyarakat lainnya.
Negara sebagai badan yang bertujuan mencapai kesejahteraan rakyatnya, negara harus mengusahakan adanya ketertiban. Karena itulah negara mempunyai sifat-sifat yang tidak dimiliki badan-badan lain, yaitu sebagai berikut:
a. sifat memaksa, negara harus berusaha menertibkan masyarakat dan selalu harus menghindari terjadinya anarkhi.
b. Sifat monopoli, hanya negara yang menetapkan tujuan bersama dari masyarakat, artinya negara mempunyai monopoli dalam hal itu.
c. Sifat mencakup semua, yang dimaksud di sini adalah bersifat umum, misalnya semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang.
KESIMPULAN
Pada dasarnya setiap kelompok manusia yang membentuk suatu kesatuan yang disebut negara harus memiliki hukum/norma yang berlaku bagi setiap warga negara, agar tercapainya masyarakat yang madani dan dapat mewujudkan negara yang berlandaskan pancasila baik dalam lambang/simbol dan pelaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, penegakan hukum di negara kita ini haruslah tegas atau sesuai dengan fungsi-fungsi, norma-norma, dan hukum-hukum yang secara nyata di dalam kehidupan masyarakat. Oleh para pemerintah, baik itu kepala negara dan fungsionalis di dalam bentuk pemerintahan, sebagai pedoman perilaku untuk menuju kehidupan pembangunan ke masa depan yang lebih maju untuk memasuki kehidupan era globalisasi ini.
a. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa (nation) adalah suatu kelompok sosial yang menganut ideologi, kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat yang sama, dan adanya unsur-unsur homogen tertentu yang mempersatukan kelompok-kelompok di dalam masyarakat bangsa itu.
Selanjutnya Ben Anderson merumuskan pengertian secara unik. Menurut pengamatannya, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Komunitas politik adalah sekelompok masyarakat yang hidup bersama berdasarkan sistem nilai tertentu di dalam suatu wilayah tertentu di bawah pimpinan suatu pemerintahan yang sah. Dasar suatu komunitas politik adalah suatu sistem nilai yang mampu menumbuhkan identitas bersama dan dapat menciptakan solidaritas antara anggota-anggotanya. Ada tiga unsur yang terkandung dalam identitas bersama tersebut, yaitu nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol.
Sedangkan negara dapat diartikan sebagai suatu organisasi publik dalam skala besar dengan karakteristik yang khas yang memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan publik yang memiliki daya pengaruh ke seluruh masyarakatnya.
Berikut ini adalah pengertian negara dari berbagai pakar.
1. Menurut Bluntschli
Negara adalah suatu diri rakyat dalam suatu organisasi politik di suatu daerah tertentu.
2. Menurut Leon Duguit
Negara adalah kekuasaan orang-orang yang kuat, yang memerintah orang-orang yang lemah, dan kekuasaaan orang-orang yang kuat tersebut, diperoleh karena faktor-faktor politik.
3. Menrut Por. Longmann
Negara adalah gabungan antara suatu organisasi kekuasaan (yang penuh kewibawaan).
4. Menurut Roger H. Saltau
Negara adalah alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
5. Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoliti dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
6. Menurut Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintah yang sama.
b. Proses Pembentukan Bangsa dan Negara
Beberapa macam teori terbentuknya negara yang lain (teori kontrak sosial/social contract), yaitu:
Teori Perjanjian : teori ini menganggap bahwa suatu negara itu terbentuk berdasarkan perjanjian bersama, baik antara orang-orang yang sepakat mendirikan suatu negara maupun antara orang-orang yang menjajah dengan yang dijajah.
Teori Kenyataan : teori ini menganggap bahwa memang sudah kenyataannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang dipenuhi, sehingga negara itu dapat timbul.
Teori Ketuhanan : teori ini menganggap bahwa memang sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa negara itu timbul.
Teori Penaklukan : menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia menundukkan rombongan manusia yang lain, sehingga dengan demikian negara didirikan berdasarkan pemberontakan, proklamasi, peleburan, atau penguasaan.
Teori Kekuatan : menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia yang mengalahkan rombongan manusia lain. Rombongan manusia yang lebih kuat ini kemudian membuat hukum.
Teori Organis : teori ini menganggap bahwa negara itu sebagai manusia. Pemerintah dianggap sebagai tulang, undang-undang dianggap sebagai saraf, kepala negara dianggap sebagai kepala, dan masyarakat dianggap sebagai daging. Dengan demikian negara itu lahir, tumbuh, berkembang, dan akhirnya mati.
Teori Alamiah : teori ini mengaggap bahwa negara itu adalah ciptaan alam yang sudah terbentuk, tumbuh, dan berkembang secara alami. Kemudian karena manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.
Teori Historis : teori ini menganggap bahwa negara itu lembaga-lembaga sosial yang kenegaraannya tidak dibuat dengan sengaja, tetapi tumbuh secara evolusioner, sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan situasi dan kondisi ruang dan waktu manusia. Oleh karenanya, lembaga-lembaga sosial kenegaraan itu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi dari lingkungan setempat tersebut, waktu dan tuntutan zaman. Sehingga secara historis berkembang menjadi negara-negara sebagaimana yang kita lihat seperti sekarang ini.
c. Bentuk Negara
Berikut ini adalah macam-macam bentuk dari negara :
1. Negara Kerajaan
Negara Kerajaan, kepala negaranya dijabat secara turun-temurun, dengan gelar berbagai jenis. Misalnya kaisar, ratu, raja, sultan, maharani, syah, atau lain-lain sesuai dengan budaya negara tersebut.
Sebagai contoh kita lihat Kerajaan Inggris dan Kerajaan Jepang, negara ini begitu maju dan kuno disaat teknologi mereka yang semakin canggih mengikuti perkembangan zaman, mereka tetap mempertahankan tradisional budayanya.
2. Negara Republik
Negara Republik adalah suatu negara yang kepala negaranya dijabat oleh seorang Presiden.
d. Syarat-syarat Negara
Ada empat syarat pokok terbentuknya suatu negara, yaitu sebagai berikut:
1. Adanya pemerintahan
Pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari, yang menjalankan kepentingan-kepentingan bersama. Pemerintah melaksanakan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan bersama.
2. Adanya wilayah
Wilayah dalam sebuah negara merupakan unsur (syarat) yang harus ada, karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas. Secara mendasar, wilayah dalam sebuah negara biasanya mencakup:
• Daratan (wilayah darat) ; dibatasi oleh wilayah darat dan atau laut (perairan) negara lain.
Perbatasan antar dua negara, dapat berupa ;
o Perbatasan alam ; seperti sungai, danau, pegunungan atau lembah.
o Perbatasan buatan ; seperti pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok.
o Perbatasan menurut Ilmu Pasti, yakni dengan menggunakan ukuran Garis Lintang atau Bujur pada peta bumi.
• Perairan (wilayah laut/perairan) ; yang menjadi bagian atau termasuk wilayah suatu negara disebut perairan atau laut teritorial dari negara yang bersangkutan.
• Udara (wilayah udara) ; berada di atas wilayah darat (daratan) dan wilayah laut (perairan) teritorial suatu negara merupakan bagian dari wilayah udara sebuah negara.
3. Adanya warga negara (rakyat atau masyarakat)
Rakyat dalam konteks ini diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
4. Adanya pengakuan Kedaulatan oleh Negara Lain
Kedaulatan adalah hak supremasi wewenang secara merdeka dan bebas dari dominasi negara lain. Ini berarti, negara itu memperoleh pengakuan secara internasional.
e. Sistem Pemerintahan
Berbagai macam sistem pemerintahan, adalah sebagai berikut;
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Menurut S.L. Witman dan J.J. Wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sistem parlementer yaitu sebagai berikut:
a. sistem parlementer berdasarkan atas prinsip-prinsip pembagian kekuasaan.
b. Terjadi tanggung jawab berbalas-balasan antara eksekutif dan legislatif.
c. Terjadi pertanggungjawaban bersama (timbal balik) antara PM (Perdana Menteri) dengan kabinetnya (dewan menteri-menteri).
2. Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, pertanggungjawaban para menteri kepala departemen negara ditujukan kepada presiden.
Menurut S.L. Witman dan J.J. Wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sistem presidensial, yaitu sebagai berikut:
a) Sistem presidensial berdasarkan atas prinsip-prinsip pemisahan kekuasaaan,
b) Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen, dan juga tidak harus berhenti sewaktu kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
c) Dalam hal ini tidak ada tanggung jawab yang berbalasan antara presiden dan kabinetnya, karena pada akhirnya seluruh tanggung jawab sama sekali tertuju kepada presiden (sebagai kepala pemerintahan).
d) Presiden dipilih langsung oleh para pemilih.
3. Sistem Pemerintahan Campuran
Dalam sistem pemerintahan campuran ini diusahakan mencari hal-hal yang terbaik dari sistem parlementer dan presidensial.
4. Sistem Pemerintahan Proletariat
Dalam sistem pemerintahan proletariat ini usaha pertama sebenarnya juga ditujukan untuk kemakmuran rakyat banyak (kaum proletariat), tetapi karena rakyat banyak dihimpun dalam organisasi kepartaian (buruh, tani, pemuda, wanita) maka akhirnya menjadi dominasi partai tunggal yang mutlak, dan partai tunggal tersebut adalah komunis.
2. HUBUNGAN ANTARA TATA MASYARAKAT, NEGARA, DAN HUKUM
a. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Aristoteles mengatakan bahwa manusia itu ”Zoon Politicon”: artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial, pada dasarnya ingin selalu berkumpul dengan sesamanya. Manusia sebagai makhluk individu memang mempunyai kehidupan jiwa sendiri, namun sebagai makhluk sosial tidak mungkin memisahkan diri secara total dari masyarakat. Karena sejak lahir, hidup, dan berkembang, sampai meninggal dunia, selalu berada di dalam masyarakat. Dalam arti kata membutuhkan pertolongan manusia lainnya.
Tujuan manusia hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya tersebut menunjukkan bahwa di antara sesama anggota masyarakat terjadi hubungan atau kontak dalam rangka mencapai dan melindungi kepentingannya.
Ada empat kaidah sosial yang menjadi pedoman manusia untuk berperilaku dalam masyarakat. Pertama, kaidah agama atau kaidah kepercayaan yaitu kaidah sosial yang asalnya dari Tuhan dan berisikan larangan-larangan, perintah-perintah, dan anjuran-anjuran.
Kedua, kaidah kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan perbuatan mana yang buruk. Oleh karenanya kaidah kesusilaan bergantung pada tiap pribadi manusia. Manusia itu berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya. Kaidah kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri.
Ketiga, kaidah kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan dalam masyarakat tertentu. Kaidah kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kebiasaan, atau pula kaidah sopan santun, tata krama atau adat.
Keempat, kaidah hukum adalah peraturan yang dibuat atau yang dipositifkan secara resmi oleh penguasa masyarakat atau negara, dan berlakunya peraturan tersebut, dapat dipaksakan oleh aparat masyarakat atau aparat negara. Kaidah hukum tidak mempersoalkan apakah sikap batin seseorang itu baik atau buruk.
b. Hubungan antara Masyarakat, Negara, dan Hukum
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial yang hidup di masyarakat, selalu mengadakan kontak sosial dengan sesamanya dan tidak dapat berbuat menurut kehendaknya, karena sikap dan tingkah lakunya dibatasi oleh ketentuan-ketentuan.
Menurut buku Carlton Clymer Rodee dijelaskan bahwa hukum dipandang oleh para filosof politik dan filosof hukum sebagai ”the hallmark”, hal yang sangat diperlukan oleh negara untuk mengatur tata kehidupan melalui aturan-aturan yang bersifat mengikat atau yang dapat dipaksakan pemanfaatannya.
Dari segi ilmu politik, hukum diartikan sebagai proses-proses, azas-azas, patokan-patokan, dan aturan-aturan yang menentukan pola-pola hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lembaga, antara yang berkewenangan mengatur dan memerintah dengan yang diatur dan diperintah, dan untuk menanggulangi serta menyelesaikan soal-soal perbedaan kepentingan antara manusia-manusia dan lembaga-lembaga dalam suatu pengelompokan masyarakat yang terpadu.
c. Hubungan antara Hukum dan Negara
Menurut konferensi Montevidec 1933, menentukan bahwa negara sebagai subjek hukum internasional harus memiliki kualifikasi-kualifikasi. Yaitu penduduk yang tetap, wilayah tertentu, pemerintah, dan kemampuan mengadakan perjanjian dengan negara lain. Artinya dianggap cakap untuk mengadakan perbuatan hukum, misalnya saja mengadakan perjanjian-perjanjian dengan negara yang berdaulat lainnya.
Jadi, kedaulatan yang sempurna tidak hanya memandang negara secara de facto saja, karena mungkin saja negara itu dalam kenyataannya ada, tetapi tidak mendapat pengakuan dari negara-negara lainnya.
Negara dan hukum sebenarnya saling berpengaruh. Menurut teori kedaulatan negara, negaralah yang dianggap sebagai sumber dari segala kekuasaan dalam wilayah suatu negara.
d. Hubungan antara Negara, Hakikat Kekuasaan, dan Warga Negara
Perwujudan kedaulatan internal suatu bangsa secara jelas dapat dilihat dengan adanya hak atau monopoli di bidang hukum. Dengan monopoli hukum dimaksudkan bahwa negara memiliki hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi yang telah ada atau yang telah ditetapkan.
Adapun sifat-sifat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Sifat menentukan, maksud sifat ini adalah hanya negara yang dapat menentukan bahwa semua orang yang berada dalam negara itu adalah warga negaranya,
b. Sifat menetapkan, maksudnya adalah hanya negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat dan memaksa terhadap para warga negaranya dalam batas daerahnya.
c. Sifat menuntut, maksudnya adalah hanya negara yang dapat menuntut terhadap orang-orang yang berada di dalam wilayahnya untuk melakukan sesuatu, membayar pajak atau melaksanakan milisi demi kepentingan pembelaan negara.
d. Kekuasaan negara merupakan kekuasaan tertinggi daerah teritorialnya dan kekuasaan tersebut dapat mengatasi semua kekuasaan organisasi-organisasi masyarakat lainnya.
Negara sebagai badan yang bertujuan mencapai kesejahteraan rakyatnya, negara harus mengusahakan adanya ketertiban. Karena itulah negara mempunyai sifat-sifat yang tidak dimiliki badan-badan lain, yaitu sebagai berikut:
a. sifat memaksa, negara harus berusaha menertibkan masyarakat dan selalu harus menghindari terjadinya anarkhi.
b. Sifat monopoli, hanya negara yang menetapkan tujuan bersama dari masyarakat, artinya negara mempunyai monopoli dalam hal itu.
c. Sifat mencakup semua, yang dimaksud di sini adalah bersifat umum, misalnya semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang.
KESIMPULAN
Pada dasarnya setiap kelompok manusia yang membentuk suatu kesatuan yang disebut negara harus memiliki hukum/norma yang berlaku bagi setiap warga negara, agar tercapainya masyarakat yang madani dan dapat mewujudkan negara yang berlandaskan pancasila baik dalam lambang/simbol dan pelaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, penegakan hukum di negara kita ini haruslah tegas atau sesuai dengan fungsi-fungsi, norma-norma, dan hukum-hukum yang secara nyata di dalam kehidupan masyarakat. Oleh para pemerintah, baik itu kepala negara dan fungsionalis di dalam bentuk pemerintahan, sebagai pedoman perilaku untuk menuju kehidupan pembangunan ke masa depan yang lebih maju untuk memasuki kehidupan era globalisasi ini.
BAHAYA MEROKOK, PENYIMPANGAN SEKS PADA REMAJA,
1. LATAR BELAKANG
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti.
2. PEMBAHASAN
Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa. Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut.
Dimensi Biologis
Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri atau pun perubahan suara pada remaja putra, secara biologis mereka mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk berreproduksi.
Pada masa pubertas, hormon seseorang menjadi aktif dalam memproduksi dua jenis hormon (gonadotrophins atau gonadotrophic hormones) yang berhubungan dengan pertumbuhan, yaitu: 1) Follicle-Stimulating Hormone (FSH); dan 2). Luteinizing Hormone (LH). Pada anak perempuan, kedua hormon tersebut merangsang pertumbuhan estrogen dan progesterone: dua jenis hormon kewanitaan. Pada anak lelaki, Luteinizing Hormone yang juga dinamakan Interstitial-Cell Stimulating Hormone (ICSH) merangsang pertumbuhan testosterone.
Pertumbuhan secara cepat dari hormon-hormon tersebut di atas merubah sistem biologis seorang anak. Anak perempuan akan mendapat menstruasi, sebagai pertanda bahwa sistem reproduksinya sudah aktif. Selain itu terjadi juga perubahan fisik seperti payudara mulai berkembang, dan lainnya. Anak lelaki mulai memperlihatkan perubahan dalam suara, otot, dan fisik lainnya yang berhubungan dengan tumbuhnya hormon testosterone. Bentuk fisik mereka akan berubah secara cepat sejak awal pubertas dan akan membawa mereka pada dunia remaja.
Dimensi Kognitif
Perkembangan kognitif remaja, dalam pandangan Jean Piaget (seorang ahli perkembangan kognitif) merupakan periode terakhir dan tertinggi dalam tahap pertumbuhan operasi formal (period of formal operations). Pada periode ini, idealnya para remaja sudah memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan masalah-masalah yang kompleks dan abstrak. Kemampuan berpikir para remaja berkembang sedemikian rupa sehingga mereka dengan mudah dapat membayangkan banyak alternatif pemecahan masalah beserta kemungkinan akibat atau hasilnya. Kapasitas berpikir secara logis dan abstrak mereka berkembang sehingga mereka mampu berpikir multi-dimensi seperti ilmuwan. Para remaja tidak lagi menerima informasi apa adanya, tetapi mereka akan memproses informasi itu serta mengadaptasikannya dengan pemikiran mereka sendiri. Mereka juga mampu mengintegrasikan pengalaman masa lalu dan sekarang untuk ditransformasikan menjadi konklusi, prediksi, dan rencana untuk masa depan. Dengan kemampuan operasional formal ini, para remaja mampu mengadaptasikan diri dengan lingkungan sekitar mereka.
Pada kenyataan, masih sangat banyak remaja yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode belajar mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak. Penyebab lainnya bisa juga diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.
Dimensi Moral
Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai diri mereka. Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah populer yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik, kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dan sebagainya. Remaja tidak lagi menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan. Remaja mulai mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada dan mempertimbangan lebih banyak alternatif lainnya. Secara kritis, remaja akan lebih banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya. Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya. Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Dimensi Psikologis
Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak. Pada masa ini mood (suasana hati) bisa berubah dengan sangat cepat. Hasil penelitian di Chicago oleh Mihalyi Csikszentmihalyi dan Reed Larson (1984) menemukan bahwa remaja rata-rata memerlukan hanya 45 menit untuk berubah dari mood “senang luar biasa” ke “sedih luar biasa”, sementara orang dewasa memerlukan beberapa jam untuk hal yang sama. Perubahan mood (swing) yang drastis pada para remaja ini seringkali dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan sekolah, atau kegiatan sehari-hari di rumah. Meski mood remaja yang mudah berubah-ubah dengan cepat, hal tersebut belum tentu merupakan gejala atau masalah psikologis.
Dalam hal kesadaran diri, pada masa remaja para remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness). Mereka sangat rentan terhadap pendapat orang lain karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri mereka sendiri. Remaja cenderung untuk menganggap diri mereka sangat unik dan bahkan percaya keunikan mereka akan berakhir dengan kesuksesan dan ketenaran. Remaja putri akan bersolek berjam-jam di hadapan cermin karena ia percaya orang akan melirik dan tertarik pada kecantikannya, sedang remaja putra akan membayangkan dirinya dikagumi lawan jenisnya jika ia terlihat unik dan “hebat”.
REMAJA DAN ROKOK
Di masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang-orang disekitarnya. Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negatif bagi tubuh penghisapnya. Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang merokok adalah untuk mendapat pengakuan (anticipatory beliefs), untuk menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), dan menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma ( permissive beliefs/ fasilitative) (Joewana, 2004). Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan di depan orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok sebayanya atau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.
Penyebab Remaja Merokok
1. Pengaruh 0rangtua
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
2. Pengaruh teman.
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan teman-teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok.
3. Faktor Kepribadian.
Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan.
4. Pengaruh Iklan.
Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut. (Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun IX,1991).
PENYIMPANGAN SEKS PADA REMAJA
Kita telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka tidak "kuper" dan "jomblo" yang biasanya jadi anak mama. "Banyak teman maka banyak pengetahuan". Namun tidak semua teman kita sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka suka hura-hura, suka dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersikap terpuji agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan. Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang, organ reproduksipun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami kematangan.
Kematangan organ reproduksi dan perkembangan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik elektronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual individu remaja tersebut. Salah satu masalah yang sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja di luar pernikahan. Apalagi apabila kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua pihak. Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponnya dengan sangat buruk dan berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika karena masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita.
Kehamilan remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak hanya membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak sepenuhnya dimengerti. Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja akan ketidakamanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan.
Remaja dan HIV/AIDS
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Merupakan virus penyebab AIDS yang melemahkan sistem kekebalan tubuh. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan kumpulan dari beberapa gejala akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV sehingga orang yang telah terinfeksi HIV mudah diserang berbagai penyakit yang bisa mengancam hidupnya
Dari beberapa penelitian terungkap bahwa semakin lama semakin banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah melakukan hubungan seks. Cara penularan lainnya adalah melalui jarum suntik (pemakaian jarum suntik secara bergantian pada pemakai narkoba, dan melalui transfusi darah.
Beberapa penyebab rentannya remaja terhadap HIV/AIDS adalah;
1. Kurangnya informasi yang benar mengenai perilaku seks yang aman dan upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh remaja dan kaum muda.
2. Perubahan fisik dan emosional pada remaja yang mempengaruhi dorongan seksual.
3. Adanya informasi yang menyuguhkan kenikmatan hidup yang diperoleh melalui seks, alkohol, narkoba, dan sebagainya yang disampaikan melalui berbagai media cetak atau elektronik.
4. Adanya tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hubungan seks, misalnya untuk membuktikan bahwa mereka adalah jantan.
5. Resiko HIV/AIDS sukar dimengerti oleh remaja, karena HIV/AIDS mempunyai periode inkubasi yang panjang, gejala awalnya tidak segera terlihat.
6. Informasi mengenai penularan dan pencegahan HIV/AIDS rupanya juga belum cukup menyebar di kalangan remaja. Banyak remaja masih mempunyai pandangan yang salah mengenai HIV/AIDS.
7. Remaja pada umumnya kurang mempunyai akses ke tempat pelayanan kesehatan reproduksi dibanding orang dewasa.
REMAJA DAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokain yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: alkohol.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan, mulai dari keinginan untuk dicoba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan dan lain sebagainya, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga dengan kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: 1) coba-coba; 2) senang-senang; 3) menggunakan pada saat atau keadaan tertentu; 4) penyalahgunaan; 5) ketergantungan.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1. Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf.
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah.
3. Gangguan pada kulit.
4. Gangguan pada paru-paru.
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh
meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi.
8. tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
9. Over Dosis
2. Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3. Dampak Sosiai:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
3. PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa remajalah yang mendominasi sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba yang berhubungan dengan mengkonsumsi rokok dan juga penyimpangan seksual.
Remaja mendominasi dalam masalah ini karena remaja dalam usia anak sekolah merupakan target utama pengedaran narkoba oleh para bandarnya.
Saran
Adapun saran yang ingin disampaikan penulis adalah;
1. karena yang mendominasi sebagai korban narkoba adalah anak usia sekolah, maka pemerintah diharapkan memasukkan pendidikan tentang bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan,
2. kepada aparat penegak hukum diharapkan berperan aktif untuk menangkap para bandar narkoba dan memberikan hukman yang seberat-beratnya tanpa pandang bulu,
3. kepada institusi pendidikan, sebaiknya di buat sebuah konseling yang berhubungan tentang bahaya narkoba, seks dan rokok dengan memisahkan antara kelompok perempuan dan laki-laki. Hal ini dilakukan agar tidak ada perasaan malu atau segan terhadap teman untuk menanyakan hal-hal yang mungkin di anggap rahasia bagi lawan jenisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Cosby, Bill. 2005. Makanan mencerminkan siapa diriku…. Jakarta: Gramedia PU.
Nevid, Jeffrey. 2005. Psikologi Abnormal. Jakarta: Erlangga.
Tjokronegoro, Arjatmo. 1996. Deteksi & intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang anak dalam upaya optimalisasi kualitas SDM. Jakarta: FK UI.
Tjokronegoro, Arjatmo. 2002. Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif). Jakarta: FK UI.
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti.
2. PEMBAHASAN
Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa. Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut.
Dimensi Biologis
Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri atau pun perubahan suara pada remaja putra, secara biologis mereka mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk berreproduksi.
Pada masa pubertas, hormon seseorang menjadi aktif dalam memproduksi dua jenis hormon (gonadotrophins atau gonadotrophic hormones) yang berhubungan dengan pertumbuhan, yaitu: 1) Follicle-Stimulating Hormone (FSH); dan 2). Luteinizing Hormone (LH). Pada anak perempuan, kedua hormon tersebut merangsang pertumbuhan estrogen dan progesterone: dua jenis hormon kewanitaan. Pada anak lelaki, Luteinizing Hormone yang juga dinamakan Interstitial-Cell Stimulating Hormone (ICSH) merangsang pertumbuhan testosterone.
Pertumbuhan secara cepat dari hormon-hormon tersebut di atas merubah sistem biologis seorang anak. Anak perempuan akan mendapat menstruasi, sebagai pertanda bahwa sistem reproduksinya sudah aktif. Selain itu terjadi juga perubahan fisik seperti payudara mulai berkembang, dan lainnya. Anak lelaki mulai memperlihatkan perubahan dalam suara, otot, dan fisik lainnya yang berhubungan dengan tumbuhnya hormon testosterone. Bentuk fisik mereka akan berubah secara cepat sejak awal pubertas dan akan membawa mereka pada dunia remaja.
Dimensi Kognitif
Perkembangan kognitif remaja, dalam pandangan Jean Piaget (seorang ahli perkembangan kognitif) merupakan periode terakhir dan tertinggi dalam tahap pertumbuhan operasi formal (period of formal operations). Pada periode ini, idealnya para remaja sudah memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan masalah-masalah yang kompleks dan abstrak. Kemampuan berpikir para remaja berkembang sedemikian rupa sehingga mereka dengan mudah dapat membayangkan banyak alternatif pemecahan masalah beserta kemungkinan akibat atau hasilnya. Kapasitas berpikir secara logis dan abstrak mereka berkembang sehingga mereka mampu berpikir multi-dimensi seperti ilmuwan. Para remaja tidak lagi menerima informasi apa adanya, tetapi mereka akan memproses informasi itu serta mengadaptasikannya dengan pemikiran mereka sendiri. Mereka juga mampu mengintegrasikan pengalaman masa lalu dan sekarang untuk ditransformasikan menjadi konklusi, prediksi, dan rencana untuk masa depan. Dengan kemampuan operasional formal ini, para remaja mampu mengadaptasikan diri dengan lingkungan sekitar mereka.
Pada kenyataan, masih sangat banyak remaja yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode belajar mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak. Penyebab lainnya bisa juga diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.
Dimensi Moral
Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai diri mereka. Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah populer yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik, kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dan sebagainya. Remaja tidak lagi menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan. Remaja mulai mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada dan mempertimbangan lebih banyak alternatif lainnya. Secara kritis, remaja akan lebih banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya. Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya. Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Dimensi Psikologis
Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak. Pada masa ini mood (suasana hati) bisa berubah dengan sangat cepat. Hasil penelitian di Chicago oleh Mihalyi Csikszentmihalyi dan Reed Larson (1984) menemukan bahwa remaja rata-rata memerlukan hanya 45 menit untuk berubah dari mood “senang luar biasa” ke “sedih luar biasa”, sementara orang dewasa memerlukan beberapa jam untuk hal yang sama. Perubahan mood (swing) yang drastis pada para remaja ini seringkali dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan sekolah, atau kegiatan sehari-hari di rumah. Meski mood remaja yang mudah berubah-ubah dengan cepat, hal tersebut belum tentu merupakan gejala atau masalah psikologis.
Dalam hal kesadaran diri, pada masa remaja para remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness). Mereka sangat rentan terhadap pendapat orang lain karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri mereka sendiri. Remaja cenderung untuk menganggap diri mereka sangat unik dan bahkan percaya keunikan mereka akan berakhir dengan kesuksesan dan ketenaran. Remaja putri akan bersolek berjam-jam di hadapan cermin karena ia percaya orang akan melirik dan tertarik pada kecantikannya, sedang remaja putra akan membayangkan dirinya dikagumi lawan jenisnya jika ia terlihat unik dan “hebat”.
REMAJA DAN ROKOK
Di masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang-orang disekitarnya. Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negatif bagi tubuh penghisapnya. Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang merokok adalah untuk mendapat pengakuan (anticipatory beliefs), untuk menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), dan menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma ( permissive beliefs/ fasilitative) (Joewana, 2004). Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan di depan orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok sebayanya atau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.
Penyebab Remaja Merokok
1. Pengaruh 0rangtua
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
2. Pengaruh teman.
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan teman-teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok.
3. Faktor Kepribadian.
Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan.
4. Pengaruh Iklan.
Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut. (Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun IX,1991).
PENYIMPANGAN SEKS PADA REMAJA
Kita telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka tidak "kuper" dan "jomblo" yang biasanya jadi anak mama. "Banyak teman maka banyak pengetahuan". Namun tidak semua teman kita sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka suka hura-hura, suka dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersikap terpuji agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan. Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang, organ reproduksipun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami kematangan.
Kematangan organ reproduksi dan perkembangan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik elektronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual individu remaja tersebut. Salah satu masalah yang sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja di luar pernikahan. Apalagi apabila kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua pihak. Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponnya dengan sangat buruk dan berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika karena masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita.
Kehamilan remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak hanya membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak sepenuhnya dimengerti. Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja akan ketidakamanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan.
Remaja dan HIV/AIDS
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Merupakan virus penyebab AIDS yang melemahkan sistem kekebalan tubuh. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan kumpulan dari beberapa gejala akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV sehingga orang yang telah terinfeksi HIV mudah diserang berbagai penyakit yang bisa mengancam hidupnya
Dari beberapa penelitian terungkap bahwa semakin lama semakin banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah melakukan hubungan seks. Cara penularan lainnya adalah melalui jarum suntik (pemakaian jarum suntik secara bergantian pada pemakai narkoba, dan melalui transfusi darah.
Beberapa penyebab rentannya remaja terhadap HIV/AIDS adalah;
1. Kurangnya informasi yang benar mengenai perilaku seks yang aman dan upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh remaja dan kaum muda.
2. Perubahan fisik dan emosional pada remaja yang mempengaruhi dorongan seksual.
3. Adanya informasi yang menyuguhkan kenikmatan hidup yang diperoleh melalui seks, alkohol, narkoba, dan sebagainya yang disampaikan melalui berbagai media cetak atau elektronik.
4. Adanya tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hubungan seks, misalnya untuk membuktikan bahwa mereka adalah jantan.
5. Resiko HIV/AIDS sukar dimengerti oleh remaja, karena HIV/AIDS mempunyai periode inkubasi yang panjang, gejala awalnya tidak segera terlihat.
6. Informasi mengenai penularan dan pencegahan HIV/AIDS rupanya juga belum cukup menyebar di kalangan remaja. Banyak remaja masih mempunyai pandangan yang salah mengenai HIV/AIDS.
7. Remaja pada umumnya kurang mempunyai akses ke tempat pelayanan kesehatan reproduksi dibanding orang dewasa.
REMAJA DAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokain yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: alkohol.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan, mulai dari keinginan untuk dicoba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan dan lain sebagainya, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga dengan kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: 1) coba-coba; 2) senang-senang; 3) menggunakan pada saat atau keadaan tertentu; 4) penyalahgunaan; 5) ketergantungan.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1. Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf.
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah.
3. Gangguan pada kulit.
4. Gangguan pada paru-paru.
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh
meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi.
8. tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
9. Over Dosis
2. Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3. Dampak Sosiai:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
3. PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa remajalah yang mendominasi sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba yang berhubungan dengan mengkonsumsi rokok dan juga penyimpangan seksual.
Remaja mendominasi dalam masalah ini karena remaja dalam usia anak sekolah merupakan target utama pengedaran narkoba oleh para bandarnya.
Saran
Adapun saran yang ingin disampaikan penulis adalah;
1. karena yang mendominasi sebagai korban narkoba adalah anak usia sekolah, maka pemerintah diharapkan memasukkan pendidikan tentang bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan,
2. kepada aparat penegak hukum diharapkan berperan aktif untuk menangkap para bandar narkoba dan memberikan hukman yang seberat-beratnya tanpa pandang bulu,
3. kepada institusi pendidikan, sebaiknya di buat sebuah konseling yang berhubungan tentang bahaya narkoba, seks dan rokok dengan memisahkan antara kelompok perempuan dan laki-laki. Hal ini dilakukan agar tidak ada perasaan malu atau segan terhadap teman untuk menanyakan hal-hal yang mungkin di anggap rahasia bagi lawan jenisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Cosby, Bill. 2005. Makanan mencerminkan siapa diriku…. Jakarta: Gramedia PU.
Nevid, Jeffrey. 2005. Psikologi Abnormal. Jakarta: Erlangga.
Tjokronegoro, Arjatmo. 1996. Deteksi & intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang anak dalam upaya optimalisasi kualitas SDM. Jakarta: FK UI.
Tjokronegoro, Arjatmo. 2002. Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif). Jakarta: FK UI.
MICRO TEACHING
Point utama micro teaching:
1. menyusun RPP sesuai dengan micro teaching,
2. praktek micro teaching (harus memahami 8 keterampilan)
3. observasi
Setiap kelompok, harus melakukan praktek di luar kampus,
- ada model,
- ada observer (pengamat), yang bertugas menilai pengajaran pada format yang sudah ada.
- ada resume.
Dalam RPP untuk point ”Tujuan Pembelajaran”, point harus berkesinambungan.
Misal:
1. menyebutkan macam-macam jurnal,
2. menjelaskan macam-macam jurnal.
Tidak boleh: - menyebutkan dan menjelaskan macam-macam jurnal.
1. menyusun RPP sesuai dengan micro teaching,
2. praktek micro teaching (harus memahami 8 keterampilan)
3. observasi
Setiap kelompok, harus melakukan praktek di luar kampus,
- ada model,
- ada observer (pengamat), yang bertugas menilai pengajaran pada format yang sudah ada.
- ada resume.
Dalam RPP untuk point ”Tujuan Pembelajaran”, point harus berkesinambungan.
Misal:
1. menyebutkan macam-macam jurnal,
2. menjelaskan macam-macam jurnal.
Tidak boleh: - menyebutkan dan menjelaskan macam-macam jurnal.
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk membuat proposal ada 3 bab, sedang membuat skripsi ada 5 bab.
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Identifikasi Masalah
1.3 Pembatasan Masalah
1.4 Perumusan Masalah
1.5 Tujuan Penelitian
1.6 Manfaat Penelitian
BAB II. KAJIAN PUSTAKA
2.1 Uraian Teori
2.2 Penelitian Yang Relevan
2.3 Kerangka Berpikir
BAB III. METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Lokasi Penelitian
3.2 Populsi & Teknik Pengambilan Sampel / Subyek & Objek
3.3 Variabel Penelitian
3.4 Teknik Pengumpulan Data
3.5 Teknik Analisis Data
BAB IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi Hasil Penelitian
4.2 Analisis Data
4.3 Pembahasan Hasil Penelitian
BAB V. KESIMPULAN & SARAN
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
Untuk penulisan proposal, setelah bab 3 langsung masuk kepada ”Daftar Pustaka”
Bab I haruslah kuat, karena akan mempengaruhi tulisan berikutnya.
Subjek & objek penelitian => untuk penelitian tindakan kelas.
Populas & teknik pengambilan sampel => untuk penelitian lainnya.
Variabel ada 2;
- bebas,
- terikat.
Test;
- lisan,
- tulisan,
- wawancara,
- angket.
Populasi;
- homogen,
- heterogen.
Data;
- primer,
- sekunder,
- nominal,
- interval.
Jenis penelitian;
- experiment,
- survey,
- tindakan kelas.
Bagan penelitian;
Proposal => seminar => ambil data ke lapangan => penelitian.
Penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan tertentu.
Penelitian didasarkan pada ciri-ciri keilmuan.
Ciri-ciri keilmuan itu, contohnya: pendidikan.
Sifatnya; rasional, empiris, sistematis.
RASIONAL
Penelitian yang masuk akal
Contoh; hubungan metode mengajar guru dengan prestasi belajar siswa.
EMPIRIS
Cara-cara yang dilakukan, diamati/dilihat dengan panca indera.
Contoh; melihat hubungan metode mengajar guru dengan prestasi belajar siswa ke lapangan (sekolah)
SISTEMATIS
Proses yang digunakan, menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN:
1. Teknik pengumpulan data
Instrumen (berupa angket). Angket ada 2, yaitu:
- terbuka (jawaban lain disediakan)
- tertutup (semua jawaban sudah ada dalam pilihan jawaban angket/multiple choice)
2. teknik analisis data
TUJUAN PENELITIAN, secara umum ada 3 macam, yaitu:
1. penemuan, data yang diperoleh adalah data yang benar-benar baru dan sebelumnya belum pernah diketahui. Baru bukan berarti data dari orang lain.
2. pembuktian, data yang diperoleh digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan terhadap informasi suatu pengetahuan.
3. pengembangan, untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Identifikasi Masalah
1.3 Pembatasan Masalah
1.4 Perumusan Masalah
1.5 Tujuan Penelitian
1.6 Manfaat Penelitian
BAB II. KAJIAN PUSTAKA
2.1 Uraian Teori
2.2 Penelitian Yang Relevan
2.3 Kerangka Berpikir
BAB III. METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Lokasi Penelitian
3.2 Populsi & Teknik Pengambilan Sampel / Subyek & Objek
3.3 Variabel Penelitian
3.4 Teknik Pengumpulan Data
3.5 Teknik Analisis Data
BAB IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi Hasil Penelitian
4.2 Analisis Data
4.3 Pembahasan Hasil Penelitian
BAB V. KESIMPULAN & SARAN
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
Untuk penulisan proposal, setelah bab 3 langsung masuk kepada ”Daftar Pustaka”
Bab I haruslah kuat, karena akan mempengaruhi tulisan berikutnya.
Subjek & objek penelitian => untuk penelitian tindakan kelas.
Populas & teknik pengambilan sampel => untuk penelitian lainnya.
Variabel ada 2;
- bebas,
- terikat.
Test;
- lisan,
- tulisan,
- wawancara,
- angket.
Populasi;
- homogen,
- heterogen.
Data;
- primer,
- sekunder,
- nominal,
- interval.
Jenis penelitian;
- experiment,
- survey,
- tindakan kelas.
Bagan penelitian;
Proposal => seminar => ambil data ke lapangan => penelitian.
Penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan tertentu.
Penelitian didasarkan pada ciri-ciri keilmuan.
Ciri-ciri keilmuan itu, contohnya: pendidikan.
Sifatnya; rasional, empiris, sistematis.
RASIONAL
Penelitian yang masuk akal
Contoh; hubungan metode mengajar guru dengan prestasi belajar siswa.
EMPIRIS
Cara-cara yang dilakukan, diamati/dilihat dengan panca indera.
Contoh; melihat hubungan metode mengajar guru dengan prestasi belajar siswa ke lapangan (sekolah)
SISTEMATIS
Proses yang digunakan, menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN:
1. Teknik pengumpulan data
Instrumen (berupa angket). Angket ada 2, yaitu:
- terbuka (jawaban lain disediakan)
- tertutup (semua jawaban sudah ada dalam pilihan jawaban angket/multiple choice)
2. teknik analisis data
TUJUAN PENELITIAN, secara umum ada 3 macam, yaitu:
1. penemuan, data yang diperoleh adalah data yang benar-benar baru dan sebelumnya belum pernah diketahui. Baru bukan berarti data dari orang lain.
2. pembuktian, data yang diperoleh digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan terhadap informasi suatu pengetahuan.
3. pengembangan, untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.
AUDITING
Besarnya piutang dapat diketahui dari:
- bagian keuangan,
- bagian penjualan,
- bagian gudang.
Pengendalian kas dan bank, dengan cara:
- pemisahan tugas,
- rekonsiliasi.
KITTING : penggelapan uang kas yang dilakukan melalui transfer bank.
WINDOW DRESSING : penggelapan / pengurangan oleh pihak tertentu.
LAPPING : penggelapan uang kas dengan menggunakan periode mengambang dari penerimaan kas (gali lubang, tutup lubang)
Prinsip akuntansi itu aktual (dicatat pada saat terjadi).
- bagian keuangan,
- bagian penjualan,
- bagian gudang.
Pengendalian kas dan bank, dengan cara:
- pemisahan tugas,
- rekonsiliasi.
KITTING : penggelapan uang kas yang dilakukan melalui transfer bank.
WINDOW DRESSING : penggelapan / pengurangan oleh pihak tertentu.
LAPPING : penggelapan uang kas dengan menggunakan periode mengambang dari penerimaan kas (gali lubang, tutup lubang)
Prinsip akuntansi itu aktual (dicatat pada saat terjadi).
Sunday, March 14, 2010
KEWARGANEGARAAN
Nusantara Indonesia terletak pada 2 benua dan 2 samudra.
POSILDUN = Posisi Silang Dunia.
Nusantar => Nusa + antara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara:
1. faktor geografis/letak wilayah
2. faktor demografis
3. faktor lingkungan
Indonecos => pulau-pulau yang berserakan
Urutan wilayah yang terpadat penduduknya: RRC, India, AS, Indonesia, Rusia.
Wawasan nusantara => cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai ideologi nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945.
POSILDUN = Posisi Silang Dunia.
Nusantar => Nusa + antara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara:
1. faktor geografis/letak wilayah
2. faktor demografis
3. faktor lingkungan
Indonecos => pulau-pulau yang berserakan
Urutan wilayah yang terpadat penduduknya: RRC, India, AS, Indonesia, Rusia.
Wawasan nusantara => cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai ideologi nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945.
PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Psikologi pendidikan ialah studi yang sistematis terhadap proses dan faktor -faktor yang berhubungan dengan pendidikan.
Pendidikan ialah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar.
Psikologi pendidikan berkonsentrasi pada persoalan belajar yang senantiasa melekat pada subjek didik.
Ilmu jiwa ialah tingkah laku manusia.
Psikologi terdiri dari 2 kata, yaitu:
- psyche = jiwa
- logos = ilmu
Objek material psikologi ialah manusia, yang merupakan satu kesatuan antara jiwa (roh) dan tubuh (fisik).
Objek formal psikologi ialah gejala-gejala kejiwaan manusia.
Hubungan psikologi dengan ilmu lain:
1. ilmu antropologi (hasil-hasil kebudayaan/karya manusia). Karena di psikologi yang dilihat adalah manusianya sedang di antropologi yang dilihat adalah perbuatan-perbuatannya.
2. ilmu sosiologi (ilmu bermasyarakat/berinteraksi satu dengan yang lain)
3. ilmu physiologi (ilmu mengenai organ-organ di tubuh manusia)
Pendidikan ialah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar.
Psikologi pendidikan berkonsentrasi pada persoalan belajar yang senantiasa melekat pada subjek didik.
Ilmu jiwa ialah tingkah laku manusia.
Psikologi terdiri dari 2 kata, yaitu:
- psyche = jiwa
- logos = ilmu
Objek material psikologi ialah manusia, yang merupakan satu kesatuan antara jiwa (roh) dan tubuh (fisik).
Objek formal psikologi ialah gejala-gejala kejiwaan manusia.
Hubungan psikologi dengan ilmu lain:
1. ilmu antropologi (hasil-hasil kebudayaan/karya manusia). Karena di psikologi yang dilihat adalah manusianya sedang di antropologi yang dilihat adalah perbuatan-perbuatannya.
2. ilmu sosiologi (ilmu bermasyarakat/berinteraksi satu dengan yang lain)
3. ilmu physiologi (ilmu mengenai organ-organ di tubuh manusia)
Saturday, March 13, 2010
PRINSIP DASAR PENGAJARAN REMEDIAL
BEBERAPA ASUMSI YANG MENDASARI PROSEDUR PENGAJARAN REMEDIAL
Pada Kurikulum 1999 kebijakan salah satunya adalah konsep pendekatan belajar tuntas. Siswa tidak bisa mengikuti kompetensi berikutnya jika siswa belum menuntaskan kompetensi yang sedang dijalani. Sedang siswa yang memperoleh ketuntasan dan berprestasi melebihi rata-rata dalam konsep kurikulum 1999 ini juga perlu mendapat perhatian khusus oleh guru. Dalam istilah kurikulum 1999 mereka yang belum tuntas perlu mendapatkan pengajaran remedial, sedang mereka yang sudah tuntas dan berprestasi diatas rata-rata perlu mendapatkan pengayaan. Dengan demikian sekolah berkewajiban untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan sesuai dengan lingkungan yang tersedia. Untuk beberapa siswa yang mempunyai prestasi belajar dibawah rata-rata atau norma yang ditetapkan bila dibandingkan dengan prestasi belajar teman-temannya. Berdasarkan prinsip belajar tuntas maka siswa tersebut perlu mendapatkan penangan khusus. Sebagaimana telah disebutkan di atas siswa yang mengalami kejadian tersebut perlu mendapat perhatian dari guru yaitu diberi pengajaran remedial (remedial teaching).
Dalam Kamus Bahasa Inggris , kata Remedial berarti : yang berhubungan dengan perbaikan. Dengan demikian yang dimaksud dengan pengajaran remedial adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat perbaikan, atau pengajaran yang membuat menjadi baik. Dalam belajar mengajar guru melakukan pengajaran dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara optimal. Namun jika ternyata terdapat siswa yang lamban dalam belajar dan prestasi belajarnya rendah maka diperlukan suatu proses belajar mengajar yang dapat membantu siswa agar tercapai hasil yang diharapkan. Pengajaran remedial dilaksanakan setelah diadakan pengajaran biasa (klasikal), dimana siswa (kelompok) yang belum memenuhi standar minimimal yang telah ditentukan pada topik/kompetensi, dikumpulkan tersendiri untuk mendapatkan pengajaran kembali.
Anonim (1999:34) Pengajaran remedial berbeda dengan proses belajar mengajar biasa dalam segi :
• Tujuan. Pengajaran biasa diarahkan pada penguasaan (matery) bahan secara tuntas sehingga tujuan instruksional maupun tujuan pengiring tercapai secara maksimal. Sedangkan pengajaran remedial lebih diarahkan pada peningkatan penguasaan bahan sehingga sekurang-kurangnya siswa yang bersangkutan dapat memenuhi kriteria keberhasilan minimal yang mungkin diterima.
• Strategi. Strategi belajar remedial sifatnya sangat individual dalam arti tergantung pada letak masalah yang dihadapi setiap siswa. Metode penyampaian harus bervariasi dan diharapkan disusun secara sistematis dari materi / tugas yang mudah menuju tugas yang sukar.
• Bahan. Bahan pengajaran remedial biasanya dengan penggolongan-penggolongan yang lebih kecil daripada bahan yang dikembangkan untuk pengajaran biasa.
Anonim (1999:45), mengatur mengenai langkah-langkah pengajaran remedial sebagai berikut :
1. Menelaah kembali siswa yang akan diberikan bantuan. Kegiatan ini dimaksudkan agar kita memperoleh gambaran berapa lama bantuan harus diberikan, kapan oleh siapa dan sebagainya.
2. Alternatif tindakan. Jika sudah mendapat gambaran lengkap. Lalu tentukan alternatif tindakan dapat berupa :
• Disuruh mengulangi bahan yang telah diberikan dengan memberikan arahan terlebih dulu.
• Disuruh mencoba alternatif kegiatan lain yang setara dengan kegiatan belajar mengajar yang sudah ditempuhnya dan mempunyai tujuan yang sama.
• Bila kesulitan belajar bukan karena kesulitan belajar, tapi karena faktor lain seperti sikap negatif terhadap guru, situasi belajar dan sebagainya maka siswa perlu dibimbing oleh konselor. Jika sudah mampu mengatasi masalah maka dapat diberi pengajaran remedial.
3. Evaluasi Pengajaran Remedial
4. Pada akhir kegiatan siswa diadakan evaluasi. Tujuan paling utama adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of mastery). Bila ternyata belum berhasil maka dilakukan diagnosis dan memperoleh pengajaran remedial kembali.
5. Pendekatan Pengajaran Remedial
• Pendekatan pencegahan (preventif), dari hasil Pre-test sebelum memulai pengajaran, seorang guru sudah dapat mendeteksi bahwa seorang siswa mungkin akan mengalami hambatan dalam proses belajarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan upaya mengetahui secara tepat perilaku awal siswa, menggunakan pendekatan multi media dan multi metode dalam proses belajar mengajar.
• Pendekatan penyembuhan (curative), pendekatan ini diberikan kepada siswa yang sudah nyata mengalami hambatan dalam mengikuti proses belajar mengajar. Gejala yang terlihat yaitu prestasinya sangat rendah dibandingkan dengan kriteria tingkat keberhasilan yang ditetapkan.
• Pendekatan perkembangan (development), pendekatan ini menuntut guru untuk memonitor terus-menerus kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar berlangsung. Setiap ada hambatan segera dan secara terus-menerus. Sehingga dengan demikian guru senantiasa mengikuti perkembangan pada siswanya secara sistematis.
Strategi dan Teknik Pendekatan Pengajaran Remedial:
1. Strategi dan Teknik Pendekatan Pengajaran Remedial Yang Bersifat Kuratif
Pendekatan ini diadakan mengingat kenyataannya ada seseorang atau sejumlah siswa, bahkan mungkin seluruh anggota kelompok belajar tidak mampu menyelesaikan program secara sempurna sesuai dengan kriteria keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Program dalam proses itu dapat diartikan untuk setiap pertemuan, unit pelajaran, atau satuan waktu tertentu. Sasaran pokok dari tindakan ini adalah agar siswa yang prestasinya rendah diusahakan dapat suatu saat dapat memenuhi kritetiria keberhasilan minimal. Dan sedangkan siswa yang telah mencapai kriteria keberhasilan minimal, suatu saat dapat diperkaya atau lebih ditingkatkan lagi.
Untuk mencapai sasaran pencapaian dapat menggunakan pendekatan:
1. Pengulangan (repetition),
2. Pengayaan (enrichment),
3. Pengukuhan (reinforcement), dan
4. Percepatan (acceleration)
2. Strategi dan Pendekatan Yang Bersifat Preventif
Jika dalam pendekatan kuratif, tindakan rmedial bertolak dari hasil post teaching diagnostic, berdasarkan data hasil pre-test / sumatif, maka pndekatan preventif bertolak belakang dengan pre-test atau test of entering behaviors. Maka siswa dapat diidentifikasikan dalam 3 kategori, yaitu :
1) Siswa normal,
2) Siswa cepat,
3) Siswa lambat.
4) Dari ketiga perkiraan tersebut, maka setidaknya ada tiga teknik pembelajaran yang bersifat remedial, yaitu :
a). Layanan Kelompok Belajar Homogen
Program pembelajaran pada ketiga kelompok siswa tersebut, ruang lingkupnya ekuivalen, tetapi diorganissasikan secara relaitf berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada cara menenangkannya, contoh-contohnya, soal-soal / tugas, dsb. Misalnya untuk siswa cepat, tingkat kesukarannya lebih tinggi dari siswa normal dan siswa lambat. Yang terpenting adalah bagaimana kelompok siswa itu dapat meyelesaikan pembelajaran pada waktu yang bersamaan sehingga mereka dapat mengikuti test sumatif pada waktu yang bersamaan.
b). Layanan Pembelajaran Individual
Pada dasarnya konsep ini sama dengan diatas, yaiut penyesuaian dengan kondisi objectif siswa. Pada teknik ini setiap individu mempunyai program tersendiri. Siswa mempunyai kebebasan melakukan kegiatan-kegiatan atau berkonsultasi dengan gurunya, tidak terikat dengan keharusan mengikuti jam belajar seperti biasa di kelas. Siswa hanya terikat pada batas waktu akhir periode pelajaran yang ditetapkan, seperti triwulan, semesteran, dsb. Meskipun siswa belajar individual, tetapi harus mengikuti test sumatif tertentu yang telah diorganisasikan secara baku. Program ini sangat ccocok untuk system pembelajaran dengan modul
c). Layanan Pembelajaran Secara Kelompok
Pada teknik ini siswa berada pada satu kelas yang sama dan pada program pembelajaran yang sama pula. Namun bagi siswa yang mempunyai kesulitan tertentu, telah disediakan tempat, waktu untuk pelayanan remedial secara khusus. Begitu juga dengan siswa yang cepat, juga disediakan program pengayaan khusus. Setelah selesai dengan program remedial atau pengayaan, para siswa kembali dalam kelompok belajar utama bersama-sama dengan teman sekelasnya. Pada akhirnya mereka juga harus menempuh post-test atau test sumatif secara bersamaan pula. Teknik ini sesuai bila diterapkan pada system pembelajaran klasikal, dan teknik ini biasa digunakan guru di sekolah walaupun belum dilaksanakan sebagai mana mestinya.
3. Strategi dan Teknik Pendekatan Pengajaran Remedial Bersifat Pengembangan (Development)
Pendekatan ini merupakan upaya yang dilakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung (during teaching diagnostic). Sasaran pokok dari pendekatan ini adalah agar siswa dapat mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang mungkin dialami selama proses belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan peranan bimbingan dan penyuluhan agar tujuan pengajaran yang telah dirumuskan berhasil.
Sedangkan metode yang digunakan, yaitu: tanya jawab, diskusi, tugas, kerja kelompok, tutor, pengajaran individual.
Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Remedial
a. Tujuan pembelajaran remedial
Secara umum tujuan pembelajaran remedial tidak berbeda dengan pembelajaran biasa, yaitu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun secara khusus tujuan Pembelajaran remedial ini adalah agar siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan sekolah melalui proses perbaikan. Menurut User Usman dan Lilis Setiawati secara terperinci tujuan pembelajaran remedial adalah:
1. Siswa memahami dirinya khususnya yang menyangkut prestasi belajar yang meliputi kelebihan dan kelemahannya, jenis dan sifat kesulitan yang dihadapi.
2. Siswa dapat mengubah atau memperbaiki cara belajar ke arah yang lebih baik sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi.
3. Siswa dapat mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya.
4. Siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat untuk mengatasi kesulitan belajar.
5. Siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan baru yang dapat mendorong tercapainya prestasi belajar yang lebih baik.
6. Siswa dapat mengerjakan tugas lebih baik.
Dari uraian di atas maka jelaslah bahwa tujuan pembelajaran remedial adalah agar siswa memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi sehingga ia dapat memperbaiki cara belajarnya ke arah yang lebih baik. Dengan demikian siswa mampu mengatasi hambatan belajarnya yang akan memberi motivasi kepada dirinya untuk mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
b. Fungsi Pembelajaran Remedial
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono mengungkapkan pembelajaran remedial mempunyai fungsi yang penulis sarikan sebagai berikut:
1) Fungsi korektif, artinya pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam pembetulan atau perbaikan dalam hal penulisan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat belajar, evaluasi dan sebagainya.
2) Fungsi pemahaman, artinya pembelajaran remedial, guru dan siswa atau pihak lainnya dapat memperoleh yang lebih baik mengenai pribadinya sendiri.
3) Fungsi penyesuaian, artinya pembelajaran remedial dapat membentuk siswa yang mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri di lingkungan tempat belajarnya.
4) Fungsi Pengayaan, artinya pembelajaran remedial dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi lebih luas, lebih banyak dan lebih mendalam dibandingkan dengan pengajaran regular.
5) Fungsi Akselerasi, artinya pembelajaran remedial dapat mempercepat proses pembelajaran, baik dari segi waktu maupun materi, sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
6) Fungsi Therapeutic, artinya secara langsung atau tidak, pembelajaran remedial dapat membantu atau menyembuhkan atau memperbaiki kondisi kepribadian siswa yang menyimpang, sebaliknya pencapaian prestasi belajar dalam pembelajaran juga mempengaruhi pribadi siswa.
Dari uraian di atas menjadi jelas bahwa fungsi pembelajaran remedial adalah untuk membantu guru dalam mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam mencapai prestasi belajarnya.
Pada Kurikulum 1999 kebijakan salah satunya adalah konsep pendekatan belajar tuntas. Siswa tidak bisa mengikuti kompetensi berikutnya jika siswa belum menuntaskan kompetensi yang sedang dijalani. Sedang siswa yang memperoleh ketuntasan dan berprestasi melebihi rata-rata dalam konsep kurikulum 1999 ini juga perlu mendapat perhatian khusus oleh guru. Dalam istilah kurikulum 1999 mereka yang belum tuntas perlu mendapatkan pengajaran remedial, sedang mereka yang sudah tuntas dan berprestasi diatas rata-rata perlu mendapatkan pengayaan. Dengan demikian sekolah berkewajiban untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan sesuai dengan lingkungan yang tersedia. Untuk beberapa siswa yang mempunyai prestasi belajar dibawah rata-rata atau norma yang ditetapkan bila dibandingkan dengan prestasi belajar teman-temannya. Berdasarkan prinsip belajar tuntas maka siswa tersebut perlu mendapatkan penangan khusus. Sebagaimana telah disebutkan di atas siswa yang mengalami kejadian tersebut perlu mendapat perhatian dari guru yaitu diberi pengajaran remedial (remedial teaching).
Dalam Kamus Bahasa Inggris , kata Remedial berarti : yang berhubungan dengan perbaikan. Dengan demikian yang dimaksud dengan pengajaran remedial adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat perbaikan, atau pengajaran yang membuat menjadi baik. Dalam belajar mengajar guru melakukan pengajaran dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara optimal. Namun jika ternyata terdapat siswa yang lamban dalam belajar dan prestasi belajarnya rendah maka diperlukan suatu proses belajar mengajar yang dapat membantu siswa agar tercapai hasil yang diharapkan. Pengajaran remedial dilaksanakan setelah diadakan pengajaran biasa (klasikal), dimana siswa (kelompok) yang belum memenuhi standar minimimal yang telah ditentukan pada topik/kompetensi, dikumpulkan tersendiri untuk mendapatkan pengajaran kembali.
Anonim (1999:34) Pengajaran remedial berbeda dengan proses belajar mengajar biasa dalam segi :
• Tujuan. Pengajaran biasa diarahkan pada penguasaan (matery) bahan secara tuntas sehingga tujuan instruksional maupun tujuan pengiring tercapai secara maksimal. Sedangkan pengajaran remedial lebih diarahkan pada peningkatan penguasaan bahan sehingga sekurang-kurangnya siswa yang bersangkutan dapat memenuhi kriteria keberhasilan minimal yang mungkin diterima.
• Strategi. Strategi belajar remedial sifatnya sangat individual dalam arti tergantung pada letak masalah yang dihadapi setiap siswa. Metode penyampaian harus bervariasi dan diharapkan disusun secara sistematis dari materi / tugas yang mudah menuju tugas yang sukar.
• Bahan. Bahan pengajaran remedial biasanya dengan penggolongan-penggolongan yang lebih kecil daripada bahan yang dikembangkan untuk pengajaran biasa.
Anonim (1999:45), mengatur mengenai langkah-langkah pengajaran remedial sebagai berikut :
1. Menelaah kembali siswa yang akan diberikan bantuan. Kegiatan ini dimaksudkan agar kita memperoleh gambaran berapa lama bantuan harus diberikan, kapan oleh siapa dan sebagainya.
2. Alternatif tindakan. Jika sudah mendapat gambaran lengkap. Lalu tentukan alternatif tindakan dapat berupa :
• Disuruh mengulangi bahan yang telah diberikan dengan memberikan arahan terlebih dulu.
• Disuruh mencoba alternatif kegiatan lain yang setara dengan kegiatan belajar mengajar yang sudah ditempuhnya dan mempunyai tujuan yang sama.
• Bila kesulitan belajar bukan karena kesulitan belajar, tapi karena faktor lain seperti sikap negatif terhadap guru, situasi belajar dan sebagainya maka siswa perlu dibimbing oleh konselor. Jika sudah mampu mengatasi masalah maka dapat diberi pengajaran remedial.
3. Evaluasi Pengajaran Remedial
4. Pada akhir kegiatan siswa diadakan evaluasi. Tujuan paling utama adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of mastery). Bila ternyata belum berhasil maka dilakukan diagnosis dan memperoleh pengajaran remedial kembali.
5. Pendekatan Pengajaran Remedial
• Pendekatan pencegahan (preventif), dari hasil Pre-test sebelum memulai pengajaran, seorang guru sudah dapat mendeteksi bahwa seorang siswa mungkin akan mengalami hambatan dalam proses belajarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan upaya mengetahui secara tepat perilaku awal siswa, menggunakan pendekatan multi media dan multi metode dalam proses belajar mengajar.
• Pendekatan penyembuhan (curative), pendekatan ini diberikan kepada siswa yang sudah nyata mengalami hambatan dalam mengikuti proses belajar mengajar. Gejala yang terlihat yaitu prestasinya sangat rendah dibandingkan dengan kriteria tingkat keberhasilan yang ditetapkan.
• Pendekatan perkembangan (development), pendekatan ini menuntut guru untuk memonitor terus-menerus kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar berlangsung. Setiap ada hambatan segera dan secara terus-menerus. Sehingga dengan demikian guru senantiasa mengikuti perkembangan pada siswanya secara sistematis.
Strategi dan Teknik Pendekatan Pengajaran Remedial:
1. Strategi dan Teknik Pendekatan Pengajaran Remedial Yang Bersifat Kuratif
Pendekatan ini diadakan mengingat kenyataannya ada seseorang atau sejumlah siswa, bahkan mungkin seluruh anggota kelompok belajar tidak mampu menyelesaikan program secara sempurna sesuai dengan kriteria keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Program dalam proses itu dapat diartikan untuk setiap pertemuan, unit pelajaran, atau satuan waktu tertentu. Sasaran pokok dari tindakan ini adalah agar siswa yang prestasinya rendah diusahakan dapat suatu saat dapat memenuhi kritetiria keberhasilan minimal. Dan sedangkan siswa yang telah mencapai kriteria keberhasilan minimal, suatu saat dapat diperkaya atau lebih ditingkatkan lagi.
Untuk mencapai sasaran pencapaian dapat menggunakan pendekatan:
1. Pengulangan (repetition),
2. Pengayaan (enrichment),
3. Pengukuhan (reinforcement), dan
4. Percepatan (acceleration)
2. Strategi dan Pendekatan Yang Bersifat Preventif
Jika dalam pendekatan kuratif, tindakan rmedial bertolak dari hasil post teaching diagnostic, berdasarkan data hasil pre-test / sumatif, maka pndekatan preventif bertolak belakang dengan pre-test atau test of entering behaviors. Maka siswa dapat diidentifikasikan dalam 3 kategori, yaitu :
1) Siswa normal,
2) Siswa cepat,
3) Siswa lambat.
4) Dari ketiga perkiraan tersebut, maka setidaknya ada tiga teknik pembelajaran yang bersifat remedial, yaitu :
a). Layanan Kelompok Belajar Homogen
Program pembelajaran pada ketiga kelompok siswa tersebut, ruang lingkupnya ekuivalen, tetapi diorganissasikan secara relaitf berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada cara menenangkannya, contoh-contohnya, soal-soal / tugas, dsb. Misalnya untuk siswa cepat, tingkat kesukarannya lebih tinggi dari siswa normal dan siswa lambat. Yang terpenting adalah bagaimana kelompok siswa itu dapat meyelesaikan pembelajaran pada waktu yang bersamaan sehingga mereka dapat mengikuti test sumatif pada waktu yang bersamaan.
b). Layanan Pembelajaran Individual
Pada dasarnya konsep ini sama dengan diatas, yaiut penyesuaian dengan kondisi objectif siswa. Pada teknik ini setiap individu mempunyai program tersendiri. Siswa mempunyai kebebasan melakukan kegiatan-kegiatan atau berkonsultasi dengan gurunya, tidak terikat dengan keharusan mengikuti jam belajar seperti biasa di kelas. Siswa hanya terikat pada batas waktu akhir periode pelajaran yang ditetapkan, seperti triwulan, semesteran, dsb. Meskipun siswa belajar individual, tetapi harus mengikuti test sumatif tertentu yang telah diorganisasikan secara baku. Program ini sangat ccocok untuk system pembelajaran dengan modul
c). Layanan Pembelajaran Secara Kelompok
Pada teknik ini siswa berada pada satu kelas yang sama dan pada program pembelajaran yang sama pula. Namun bagi siswa yang mempunyai kesulitan tertentu, telah disediakan tempat, waktu untuk pelayanan remedial secara khusus. Begitu juga dengan siswa yang cepat, juga disediakan program pengayaan khusus. Setelah selesai dengan program remedial atau pengayaan, para siswa kembali dalam kelompok belajar utama bersama-sama dengan teman sekelasnya. Pada akhirnya mereka juga harus menempuh post-test atau test sumatif secara bersamaan pula. Teknik ini sesuai bila diterapkan pada system pembelajaran klasikal, dan teknik ini biasa digunakan guru di sekolah walaupun belum dilaksanakan sebagai mana mestinya.
3. Strategi dan Teknik Pendekatan Pengajaran Remedial Bersifat Pengembangan (Development)
Pendekatan ini merupakan upaya yang dilakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung (during teaching diagnostic). Sasaran pokok dari pendekatan ini adalah agar siswa dapat mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang mungkin dialami selama proses belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan peranan bimbingan dan penyuluhan agar tujuan pengajaran yang telah dirumuskan berhasil.
Sedangkan metode yang digunakan, yaitu: tanya jawab, diskusi, tugas, kerja kelompok, tutor, pengajaran individual.
Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Remedial
a. Tujuan pembelajaran remedial
Secara umum tujuan pembelajaran remedial tidak berbeda dengan pembelajaran biasa, yaitu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun secara khusus tujuan Pembelajaran remedial ini adalah agar siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan sekolah melalui proses perbaikan. Menurut User Usman dan Lilis Setiawati secara terperinci tujuan pembelajaran remedial adalah:
1. Siswa memahami dirinya khususnya yang menyangkut prestasi belajar yang meliputi kelebihan dan kelemahannya, jenis dan sifat kesulitan yang dihadapi.
2. Siswa dapat mengubah atau memperbaiki cara belajar ke arah yang lebih baik sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi.
3. Siswa dapat mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya.
4. Siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat untuk mengatasi kesulitan belajar.
5. Siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan baru yang dapat mendorong tercapainya prestasi belajar yang lebih baik.
6. Siswa dapat mengerjakan tugas lebih baik.
Dari uraian di atas maka jelaslah bahwa tujuan pembelajaran remedial adalah agar siswa memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi sehingga ia dapat memperbaiki cara belajarnya ke arah yang lebih baik. Dengan demikian siswa mampu mengatasi hambatan belajarnya yang akan memberi motivasi kepada dirinya untuk mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
b. Fungsi Pembelajaran Remedial
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono mengungkapkan pembelajaran remedial mempunyai fungsi yang penulis sarikan sebagai berikut:
1) Fungsi korektif, artinya pembelajaran remedial dapat dilakukan dalam pembetulan atau perbaikan dalam hal penulisan tujuan, penggunaan metode, cara-cara belajar, materi dan alat belajar, evaluasi dan sebagainya.
2) Fungsi pemahaman, artinya pembelajaran remedial, guru dan siswa atau pihak lainnya dapat memperoleh yang lebih baik mengenai pribadinya sendiri.
3) Fungsi penyesuaian, artinya pembelajaran remedial dapat membentuk siswa yang mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri di lingkungan tempat belajarnya.
4) Fungsi Pengayaan, artinya pembelajaran remedial dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi lebih luas, lebih banyak dan lebih mendalam dibandingkan dengan pengajaran regular.
5) Fungsi Akselerasi, artinya pembelajaran remedial dapat mempercepat proses pembelajaran, baik dari segi waktu maupun materi, sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
6) Fungsi Therapeutic, artinya secara langsung atau tidak, pembelajaran remedial dapat membantu atau menyembuhkan atau memperbaiki kondisi kepribadian siswa yang menyimpang, sebaliknya pencapaian prestasi belajar dalam pembelajaran juga mempengaruhi pribadi siswa.
Dari uraian di atas menjadi jelas bahwa fungsi pembelajaran remedial adalah untuk membantu guru dalam mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam mencapai prestasi belajarnya.
FORMATIF I
Soal:
1. Bedakan antara karakter (watak), sikap, kepribadian, dan perilaku seorang wirausaha yang dianggap menjadi ciri penting dan apa indikatornya?
2. Apa yang mendorong seseorang memiliki prestasi tinggi?
3. Motivasi apa yang mendorong seseorang tertarik untuk berwirausaha?
4. Apakah teori Maslow sudah menjawab motif seseorang menjadi wirausaha? Kebutuhan mana di antara teori Maslow yang bisa menjawab pertanyaan mengapa seseorang termotivasi untuk menjadi wirausaha?
Jawaban:
1. a). Karakter (watak) ;
Percaya diri dan optimis,
Indikatornya; Sony Sugema membagun Q College pada saat belum ada satu lembaga pun yang menyelenggarakan kursus e-commerce dan cara membuat Web. Ternyata, kursus ini merupakan peluang bisnis yang sangat menjanjikan.
Berorientasi pada tugas dan hasil,
Indikatornya; laboratorium obat-obatan dan kosmetik senantiasa melakukan penelitian dan percobaan untuk menemukan obat atau kometik terbaru yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan,
Indikatornya; sebuah gerai pisang goring model baru dipadati oleh pengunjung sehingga antrian menjadi terlalu panang. Pemilik harus berani berinvestasi untuk menambah kapasitas penggorengan pisang agar pembeli tidak pergi karena terlalu lama menunggu. Namun, di sisi lain ia harus siap menghadapi resiko jika penambahan kapasitas penggorengan menjadi investasi yang sia-sia ketika orang sudah bosan makan pisang goring sehingga jumlah penjualan menurun.
Kepemimpinan,
Indikatornya; seorang kakak yang membimbing adik-adiknya untuk belajar.
Keorisinalan,
Indikatornya; pengusaha merekayasa laporan keuangan untuk menghindari pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan.
Berorientasi pada masa depan,
Indikatornya; Sony Sugema, tokoh wirausaha yang sukses melalui lembaga bimbingan belajar, mampu menangkap berbagai peluang di masa depan dengan menerapkan motto “The Fastest Solution” yang sebelumnya tidak langsung dipercaya, ternyata setelah dicoba menjadi popular di mana-mana.
b). Sikap kepribadian ;
Kepercayaan diri,
Indikatornya; seorang mahasiswa memilih untuk dropout dari studinya hanya demi memuaskan keinginannya untuk bekerja. Hal ini merupakan tindakan yang tidak berkomitmen terhadap apa yang telah diupayakan.
Kemampuan mengorganisasi,
Indikatornya; Akio Morita dan Bill Gates terlahir dari orang tua yang kaya raya, namun perusahaan yang mereka dirikan memperoleh kesuksesan atas hasil jerih payah mereka sendiri, bukan merupakan warisan dari keluarga.
Kreativitas,
Indikatornya; Seorang pemilik toko roti dan kue harus memiliki kemampuan dalam membuat kue dengan berbagai macam resep.
Menyukai tantangan,
Indikatornya; Bapak Riza bekerja pada sebuah toko roti ‘Majestik’. Beliau adalah salah satu pembuat kue di toko itu. Ia merasa dapat membuat banyak jenis roti dengan berbagai resep. Oleh karena itu, ia keluar dari toko roti tersebut, kemudian membuka toko roti sendiri.
c). Perilaku ;
Mencari kombinasi-kombinasi (kreasi-kreasi) baru.
Indikatornya; menemukan pasar baru, pengenalan barang-barang bru, metode produksi baru, sumber penyediaan bahan mentah baru, serta organisasi industri baru.
2. Yang mendorong seseorang memiliki prestasi tinggi, adalah pembentukan mental yang ada pada diri mereka untuk selalu lebih unggul dalam mengerjakan segala sesuatu melebihi standard yang ada, tidak asal-asalan, dan mampu memasarkan hasil dari prestasinya ke dunia pasar.
3. Motivasi yang mendorong seseorang tertarik untuk berwirausaha, adalah:
Alasan keuangan; untuk mencari nafkah, menjadi kaya, mencari pendapatan tambahan, dan sebagai jaminan stabilitas keuangan.
Alasan sosial; untuk memperoleh status/gengsi, agar dapat dikenal dan dihormati, menjadi contoh bagi orang agar dapat ditiru orang lain, dan agar dapat bertemu orang banyak.
Alasan pelayanan, untuk membuka lapangan pekerjaan, menata dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Alasan pemenuhan diri, untuk menjadi atasan/mandiri, mencapai sesuatu yang diinginkan, menghindari ketergantungan pada orang lain, menjadi lebih produktif, dan menggunakan kemampuan pribadi.
4. Ya, teori Maslow sudah menjawab motif seseorang menjadi wirausaha. Kebutuhan yang bisa menjawab pertanyaan mengapa seseorang termotivasi untuk menjadi wirausaha menurut Abraham Maslow (1934)ini adalah kebutuhan bertingkat sesuai dengan tingkat pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik, kebutuhan akan keamanan,kebutuhan social, kebutuhan harga diri, dan kebutuha akan aktualisasi diri.
The End
1. Bedakan antara karakter (watak), sikap, kepribadian, dan perilaku seorang wirausaha yang dianggap menjadi ciri penting dan apa indikatornya?
2. Apa yang mendorong seseorang memiliki prestasi tinggi?
3. Motivasi apa yang mendorong seseorang tertarik untuk berwirausaha?
4. Apakah teori Maslow sudah menjawab motif seseorang menjadi wirausaha? Kebutuhan mana di antara teori Maslow yang bisa menjawab pertanyaan mengapa seseorang termotivasi untuk menjadi wirausaha?
Jawaban:
1. a). Karakter (watak) ;
Percaya diri dan optimis,
Indikatornya; Sony Sugema membagun Q College pada saat belum ada satu lembaga pun yang menyelenggarakan kursus e-commerce dan cara membuat Web. Ternyata, kursus ini merupakan peluang bisnis yang sangat menjanjikan.
Berorientasi pada tugas dan hasil,
Indikatornya; laboratorium obat-obatan dan kosmetik senantiasa melakukan penelitian dan percobaan untuk menemukan obat atau kometik terbaru yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan,
Indikatornya; sebuah gerai pisang goring model baru dipadati oleh pengunjung sehingga antrian menjadi terlalu panang. Pemilik harus berani berinvestasi untuk menambah kapasitas penggorengan pisang agar pembeli tidak pergi karena terlalu lama menunggu. Namun, di sisi lain ia harus siap menghadapi resiko jika penambahan kapasitas penggorengan menjadi investasi yang sia-sia ketika orang sudah bosan makan pisang goring sehingga jumlah penjualan menurun.
Kepemimpinan,
Indikatornya; seorang kakak yang membimbing adik-adiknya untuk belajar.
Keorisinalan,
Indikatornya; pengusaha merekayasa laporan keuangan untuk menghindari pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan.
Berorientasi pada masa depan,
Indikatornya; Sony Sugema, tokoh wirausaha yang sukses melalui lembaga bimbingan belajar, mampu menangkap berbagai peluang di masa depan dengan menerapkan motto “The Fastest Solution” yang sebelumnya tidak langsung dipercaya, ternyata setelah dicoba menjadi popular di mana-mana.
b). Sikap kepribadian ;
Kepercayaan diri,
Indikatornya; seorang mahasiswa memilih untuk dropout dari studinya hanya demi memuaskan keinginannya untuk bekerja. Hal ini merupakan tindakan yang tidak berkomitmen terhadap apa yang telah diupayakan.
Kemampuan mengorganisasi,
Indikatornya; Akio Morita dan Bill Gates terlahir dari orang tua yang kaya raya, namun perusahaan yang mereka dirikan memperoleh kesuksesan atas hasil jerih payah mereka sendiri, bukan merupakan warisan dari keluarga.
Kreativitas,
Indikatornya; Seorang pemilik toko roti dan kue harus memiliki kemampuan dalam membuat kue dengan berbagai macam resep.
Menyukai tantangan,
Indikatornya; Bapak Riza bekerja pada sebuah toko roti ‘Majestik’. Beliau adalah salah satu pembuat kue di toko itu. Ia merasa dapat membuat banyak jenis roti dengan berbagai resep. Oleh karena itu, ia keluar dari toko roti tersebut, kemudian membuka toko roti sendiri.
c). Perilaku ;
Mencari kombinasi-kombinasi (kreasi-kreasi) baru.
Indikatornya; menemukan pasar baru, pengenalan barang-barang bru, metode produksi baru, sumber penyediaan bahan mentah baru, serta organisasi industri baru.
2. Yang mendorong seseorang memiliki prestasi tinggi, adalah pembentukan mental yang ada pada diri mereka untuk selalu lebih unggul dalam mengerjakan segala sesuatu melebihi standard yang ada, tidak asal-asalan, dan mampu memasarkan hasil dari prestasinya ke dunia pasar.
3. Motivasi yang mendorong seseorang tertarik untuk berwirausaha, adalah:
Alasan keuangan; untuk mencari nafkah, menjadi kaya, mencari pendapatan tambahan, dan sebagai jaminan stabilitas keuangan.
Alasan sosial; untuk memperoleh status/gengsi, agar dapat dikenal dan dihormati, menjadi contoh bagi orang agar dapat ditiru orang lain, dan agar dapat bertemu orang banyak.
Alasan pelayanan, untuk membuka lapangan pekerjaan, menata dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Alasan pemenuhan diri, untuk menjadi atasan/mandiri, mencapai sesuatu yang diinginkan, menghindari ketergantungan pada orang lain, menjadi lebih produktif, dan menggunakan kemampuan pribadi.
4. Ya, teori Maslow sudah menjawab motif seseorang menjadi wirausaha. Kebutuhan yang bisa menjawab pertanyaan mengapa seseorang termotivasi untuk menjadi wirausaha menurut Abraham Maslow (1934)ini adalah kebutuhan bertingkat sesuai dengan tingkat pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik, kebutuhan akan keamanan,kebutuhan social, kebutuhan harga diri, dan kebutuha akan aktualisasi diri.
The End
Subscribe to:
Posts (Atom)
